Jumat, 5 Juni 2026

Kanim Balikpapan Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kemenkumham RI

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 1 Agustus 2022 | 10:37 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Jum’at (29/07) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kemenkumham RI secara virtual di Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.

Baca Juga: Kanim Balikpapan Ikuti Rapat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Deberkasi Haji Balikpapan

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami yang dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K-1/HKM.02.3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan.

-


Kegiatan Sosialisasi Permenkumham terkait Tata Kelola Kebijakan Publik dilakukan dalam rangka menciptakan kebijakan publik yang akuntabel dan partisipatif di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk itu dalam melakukan penyusunan kebijakan publik di Lingkungan Kemenkumham wajib memperhatikan tujuan, karakteristik masyarakat, kaidah pengetahuan dan prinsip keadilan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini