Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Balikpapan Ikuti Rapat Dengar Pendapat DPRD Balikpapan Terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 25 Juli 2022 | 11:07 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Jum’at (22/07) Kantor Imigrasi Balikpapan yang diwakili Kepala Seksi Tikkim Adrian Soetrisno, Kepala Seksi Inteldakim Agus Heriyanto, Kepala Seksi Intaltuskim Andi Zulfikar mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Balikpapan Terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pada Proyek RDMP Kilang Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Baca Juga: Fun Touring Kumham Peduli Sambut HDKD Ke-77, Imigrasi Balikpapan Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Daerah Terpencil

Kegiatan rapat Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Balikpapan ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan, Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim, Perwakilan RDMP Kilang Balikpapan dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung di dalam Presidium Tim 11 Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK).


-


Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan rapat dengar pendapat untuk mendengarkan secara langsung jawaban dari perusahaan kontraktor yang terdapat di proyek RDMP Kilang pertamina terkait penggunaan tenaga kerja asing yang disampaikan oleh Presidium Tim 11 Persatuan Ormas Asli Kalimantan.

Kasi Tikkim Adrian Soetrisno dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Balikpapan menyatakan siap menegakkan aturan jika terdapat pelanggaran aturan keimigrasian. Kantor Imigrasi Balikpapan juga terbuka menerima laporan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di Balikpapan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini