Kamis, 4 Juni 2026

Dampingi Divisi Keimigrasian, Imigrasi Kupang Kunjungi Ombudsman

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 28 Juni 2022 | 12:19 WIB

Kupang, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjalin silahturahmi dan terus membangun sinergitas, Imigrasi Kupang mendampingi Kepala Divisi atau Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham NTT, Ibnu Ismoyo, mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan NTT pada Selasa (28/06/2022). Hadir mendampingi saat itu, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Darwanto dan beberapa pejabat struktural dalam lingkup Imigrasi Kupang. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Ismoyo setelah dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT.

Ismoyo yang saat itu diterima Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada Darius, memohon maaf karena baru bisa melakukan kunjungan setelah dilantik. "Kami (Keimigrasian) merupakan pemberi layanan masyarakat maka sudah sepatutnya menjalin hubungan yang baik dan terus membangun sinergitas bersama Ombudsman", terang Ismoyo saat itu. "Akan sangat disayang jika tali silahturahmi dan sinergitas yang ada tidak terus bangun dengan melakukan kunjungan dan koordinasi seperti saat ini", tambahnya.

-


Sementara itu, Darius juga kepada Ismoyo memohon maaf karena selama ini sejak pergantian Kadiv Keimigrasian yang baru, ia hanya bisa menghubungi lewat media komunikasi whatsapp. "Hal ini berkaitan dengan layanan Keimigrasian pada beberapa wilayah diluar pulau", jelasnya saat itu. "Saya sangat berterima kasih karena sudah dapat bertemu langsung pada saat ini," tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dalam kunjungan itu membahas banyak hal diantaranya terkait peningkatan pelayanan khususnya dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) didaerah serta kelanjutan rencana pinjam pakai bekas gedung Kantor Imigrasi Kupang oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini