Kamis, 4 Juni 2026

Reses Hartoyo Masih Temukan Banyak Masalah Pendidikan

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 2 Juni 2022 | 01:31 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Sesuai undang-undang, tugas utama Pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga dari situlah harkat, martabat serta taraf hidup masyarakat dapat ditingkatkan.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Hartoyo saat agenda reses jaring aspirasi kepada masyarakat RW02 Simorejo, Simomulyo Baru kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Rabu 1 Juni 2022.

Mencerdaskan bangsa, menurut Hartoyo bukan hanya tugas pemerintah beserta jajarannya, namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk anggota DPR, baik di tingkat pusat, Provinsi maupun Kabupaten/kota.

Dibeberapa resesnya, Hartoyo politisi Demokrat ini mengaku masih prihatin jika mendengar keluhan masyarakat yang tidak bisa mengambil ijasah. Begitupun terkait keluhan honorarium para guru honorer terutama GTT sekolah swasta.

"Seharusnya, masalah ini tidak terjadi apalagi di kota Surabaya dengan kekuatan anggaran pendidikan yang begitu besar," tegasnya.

Selaku lembaga pengawas dan bersama Pemerintah Provinsi merumuskan regulasi, Hartoyo mengaku sudah membuat beberapa terobosan termasuk terkait masalah ijasah tertahan dan Honorarium GTT.

Selain hal tersebut, penerapan Zonasi saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menjadi sambatan orang tua murid karena tidak meratanya sekolah negeri ditiap-tiap wilayah.

" Khusus SLTA, dari 31 kecamatan di Surabaya, 15 diantaranya tidak terdapat sekolah negeri, " aku Hartoyo anggota DPRD Jatim asli Simo sidomulyo ini.

Saat ini sudah tersedia lahan milik Pemkot Surabaya di wilayah tersebut yang bisa digunakan untuk pembangunan sekolah negri setara SLTA oleh Provinsi. " Ini perlu dikoordinasikan lebih serius," katanya.

"Kita bisa saling mendukung, Pemkot Surabaya menyediakan lahannya, Kita (Pemprov Jatim, red) yang membangun," tambah Hartoyo.

Jika hal ini dilakukan, Hartoyo meyakini penerapan sistem Zonasi tidak akan banyak menemui kendala, terutama untuk anak didik bisa mendapat pengajaran secara baik dan merata.

Menurut Hartoyo, permasalahan keterbatasan sekolah negri di Surabaya yang menghambat sistem zonasi pernah diusulkan saat bertemu menteri pendidikan. " Pada waktu itu, saya masih menjabat sebagai ketua komisi E," ujarnya.

Bahkan saat itu dirinya diinstruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terutama dengan pemerintah kota Surabaya.

"jika tidak! bantuan pendidikan tidak akan dikucurkan di Jawa Timur, khususnya Surabaya yang beda dengan wilayah lain," terangnya menirukan perkataan menteri pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Hartoyo juga menjelaskan bahwa masa Reses adalah masa dimana anggota DPRD diwajibkan untuk turun ke masyarakat menerima keluhan dan aspirasi masyarakat sebagai pokok pikiran untuk pembangunan wilayah.

Disitu dirinya juga memaparkan terkait tugas dan fungsinya di Komisi E DPRD Jatim yang mencakup bidang ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, agama, sosial, kebudayaan, dan kesehatan. Namun saat reses jaring aspirasi, dirinya tidak menampik apabila ada keluhan di bidang yang lain, misalnya masalah pembangunan.

Selain pendidikan, lanjut Hartoyo, masyarakat masih mengeluhkan terkait masalah bantuan sosial dan pelayanan kesehatan.

" Selama ini, rumah sakit masih lebih mendahulukan pasien umum dibanding BPJS. Berarti ini masih ada kesenjangan yang mencolok. Ini juga akan kami rumuskan penyelesaiannya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," terangnya.

Lebih lanjut, untuk bantuan sosial, masih kata Hartoyo, Pemerintah Provinsi Jatim sudah mengalokasikan dana 2,3 triliun khususnya untuk para pekerja yang ter-PHK se Jawa Timur.

" Kalau ndak salah besarannya 600 ribu, 300 ribu tunai dan 300 ribu berupa sembako. Ini sudah disebar melalui dinas Sosial dilewatkan rekening masing-masing kepala daerah," jelas Hartoyo.

" Nah, saat ini tinggal kita awasi sejauh mana pendistribusiannya," tandasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini