Kamis, 4 Juni 2026

Ketua RT Demak Jaya Keluhkan Penerima Bantuan 'Itu-itu Saja'

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 16 Mei 2022 | 23:37 WIB
Ajeng Wira Wati, Anggota Komisi D DPRD Surabaya
Ajeng Wira Wati, Anggota Komisi D DPRD Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Warga Demak Jaya mengaku resah, pasalnya setiap hujan datang meski tak deras, wilayah mereka selalu kebanjiran. Usut punya usut, ternyata penyebabnya adalah air tidak bisa mengalir secara normal di sungai asemrowo yang penuh sampah.

Hal ini disampaikan Endang, warga RT12 RW10 Demak Jaya kelurahan Tembok Dukuh Bubutan saat reses anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Selain masalah banjir, Ketua RT12 Sholeh juga mengeluhkan terkait bantuan DTKS yang penerimanya selalu orang yang sama. Padahal ia merasa seluruh warga sudah masuk dalam pengajuannya.

"Kadang nggak enak sama warga, bantuan yang keluar ya orang itu-itu saja, padahal beberapa kali sudah kita ajukan revisi," katanya.

"Malah ada warga yang sudah lama menghilang, selalu diundang untuk mengambil bantuan. Nah, ini mencarinya kemana," ucap Sholeh kebingungan.

Maka dari itu, ia meminta kepada Ajeng sebagai anggota Dewan untuk menyampaikan kepada Pemerintah bahwa banyak keganjilan data penerima bantuan khususnya di Demak Jaya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya agenda reses yang dilakukan anggota Dewan. "Acara ini sangat baik, bukan kampanye, tetapi untuk menyerap semua aspirasi masyarakat," ungkap Sholeh.

"Mudah mudahan, kehadiran anggota Dewan kesini membawa dampak positif bagi pembangunan kampung Demak Jaya VIII," tandas ketua RT delapan periode ini.

Terkait bidang pendidikan, warga juga menyesalkan banyak guru di Taman Pengajian Al'Quran tidak bisa mendapat insentif karena ber-KTP luar kota.

" Banyak dari guru TPQ adalah seorang mahasiswa yang KTP nya luar Surabaya, ini kendala yang wajib disampaikan ke Pemkot. Kita tahu bagaimana sulitnya mencari seorang guru Ngaji, apalagi yang diajar adalah anak-anak Surabaya," ucap salah satu warga.

" Solusi dari Dinas adalah si Guru dianjurkan pindah KTP ke Surabaya, itu bukan solusi yang baik," tandasnya.

Siang itu, warga Demak jaya juga meminta Dewan untuk menyampaikan permintaan APAR atau alat pemadam kebakaran, menginggat gang-gang di Demak begitu sempit, sehingga apabila ada kebakaran sulit untuk penanganannya.

Pengajuan Renovasi atau pembangunan Masjid pun menjadi pokok bahasan karena sulit dan terhambat status lahan.

Bukan hanya itu, dalam Reses tersebut, warga juga meminta bimbingan bagaimana cara mengajukan usulan, baik pembangunan maupun sarana prasarana.

Menanggapi puluhan aspirasi warga, Ajeng Wira Wati berjanji akan berupaya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kami dari Gerindra akan memperjuangkan setiap usulan warga, masalah hasil belakangan, karena memang hal itu merupakan wewenang pemerintah," aku Politisi partai Gerindra ini.

Pada kesempatan itu, Ajeng bendahara Fraksi Gerindra ini menjelaskan terkait tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, yakni bersama-sama dengan pemerintah kota untuk merumuskan Peraturan Daerah dan Anggaran belanja.

DPRD juga sekaligus menjadi lembaga pengawas untuk pelaksanaan kebijakan-kebijakan Eksekutif, dalam hal Pemkot Surabaya bersama jajarannya hingga kebawah.

Alumni Sosiologi Unair tahun 2003 ini menjelaskan bahwa dalam tugasnya, Komisi D bidang kesejahteraan masyarakat bermitra dengan beberapa OPD (Dinas) dan rumah sakit, yaitu Dinsos, Dispendik, DP5A, Dispar Pemuda dan Olah raga, serta DP3AK. Sedangkan untuk Rumah sakit, Komisi D bermitra kerja dengan RSUD Dr Soewandhie dan RS BDH milik Pemkot Surabaya.

Ajeng juga menjelaskan terkait tugas resesnya adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, kemudian menuangkannya menjadi Pokir (Pokok Pikiran) Dewan untuk diparipurnakan bersama Pemerintah kota.

Pengajuan aspirasi yang dituangkan kedalam Pokir akan dikoordinasikan berdasar porsinya, yakni Pokir pembangunan, Pokir pelatihan tenaga kerja, Pokir Sarpras bidang pemerintahan, pokir publik, pokir sosial, dan pokir ekonomi.

Sejatinya, pengajuan usulan warga bisa dilakukan melalui 2 jalur, Jalur Hibah biasanya lewat Musrenbang dan jalur Pokir lewat anggota DPRD.

BF Sutadi, ketua DPC Partai Gerindra yang turut hadir sebagai Narasumber memberikan pencerahan terkait perbedaan wewenang antara Pemerintah dan Anggota DPRD.

"Selama ini, banyak masyarakat menganggap bahwa yang bekerja membangun kota hanya Pemerintah. Padahal anggota DPRD turut merumuskan ide sekaligus melakukan pembahasannya bersama pemerintah," katanya.

Sutadi berpesan, pasca reses ini anggota DPRD Ajeng Wira Wati sebisa mungkin memperjuangkan serta mengawal semua aspirasi masyarakat yang telah terserap. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini