Minggu, 19 Juli 2026

“Cegah Gangguan Kamtib, Razia Digencarkan Malam Hari di Lapas Nunukan”

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 10 Mei 2022 | 21:30 WIB

Nunukan, NAWACITAPOST.COM - Pada hari Selasa Tanggal 10 Mei Tahun 2022. Malam hari setelah pelaksanaan apel serah terima regu penjagaan siang ke regu penjagaan malam, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia pada kamar hunian Blok A dan Blok D.

Razia tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif. Pelaksanaan razia dilaksanakan pada pukul 19:30 Wita dengan jumlah personil 20 orang.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan, razia gabungan ini sengaja kami laksanakan setelah pelaksanaan hari raya idul fitri kami sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif, ujar Wayan.

“Pelaksanaan razia malam hari seperti ini harapannya agar terus dilaksanakan secara rutin tidak hanya pada hari hari tertentu, kegiatan seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan, tambahnya.

Plh KPLP, Arnado Abrinata juga sepakat bahwa pelaksanaan razia seperti ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu komitmen kami dalam pelaksanaan tugas kami sehari hari.

“Terima Kasih kami ucapkan kepada rekan rekan yang telah bekerja keras dan ikhlas dalam dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Mari bersama-sama merapatkan barisan untuk Lapas Nunukan dengan penuh optimis untuk menjadi yang lebih baik lagi. Bersama kita PASTI bisa menghadapi seluruh tantangan dan hambatan di masa yang akan datang, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi”, tutup Kalapas.

Hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini