Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Parkir Tak Dikebut: Uji Coba Dulu, Jangan Bikin Ribut!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 10 Desember 2025 | 16:50 WIB
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto (Istimewa-Nawi)
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto (Istimewa-Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Polemik penerapan digitalisasi parkir di Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto, menilai kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa tanpa memastikan kesiapan lapangan, terutama terkait perangkat yang digunakan juru parkir maupun pengguna jasa parkir.

Achmad mengatakan digitalisasi sebenarnya memiliki tujuan baik, yaitu meningkatkan transparansi layanan dan menekan kebocoran pendapatan daerah. Namun, menurut dia, kesiapan infrastruktur masih menjadi pekerjaan besar yang harus dituntaskan. “Digitalisasi parkir itu tujuannya baik, tapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia menyebut kesiapan perangkat menjadi faktor krusial. Juru parkir dinilai wajib dibekali alat yang berfungsi optimal, sementara masyarakat juga perlu adaptasi terhadap sistem pembayaran non-tunai. “Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital,” kata politisi Golkar tersebut.

Selain itu, Komisi C menilai Pemkot Surabaya perlu memperkuat sosialisasi kepada publik. Achmad menegaskan setiap titik parkir digital harus diumumkan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan. “Titik dan spot yang menggunakan pembayaran digital harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat tidak kebingungan,” tegasnya.

DPRD juga mempertanyakan skema perlakuan terhadap masyarakat yang belum memiliki akses atau alat pembayaran digital. Achmad menilai kejelasan regulasi sangat penting agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan ketidakadilan. “Perlu dijelaskan nanti bagaimana konsekuensinya jika pengguna parkir tidak memiliki alat pembayaran digital,” katanya.

Sebagai solusi transisi, Achmad mengusulkan agar Pemkot menerapkan mekanisme pembayaran hybrid. Ia menilai metode tunai dan non-tunai berjalan bersamaan selama masa awal implementasi hingga seluruh elemen masyarakat siap. “Saran kami, pembayaran hybrid dulu, tunai dan non-tunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara masif,” ujarnya.

Ia juga menyarankan uji coba dilakukan di kawasan yang memiliki kesiapan infrastruktur lebih baik, seperti pusat kota, pusat perbelanjaan, mal, dan kawasan wisata. Menurutnya, penerapan di area terbatas lebih mudah dievaluasi. “Uji coba sebaiknya di kawasan tertentu terlebih dahulu agar bisa dievaluasi secara objektif,” jelasnya.

Achmad menambahkan bahwa teknologi pendukung seperti sistem verifikasi pembayaran berbasis biometrik bisa menjadi opsi untuk memastikan akurasi data. Ia menilai teknologi tersebut dapat meminimalkan penyimpangan dan memudahkan proses pengecekan. “Sarana seperti tab sidik jari atau pengenalan wajah bisa dipertimbangkan sebagai bukti pengguna sudah membayar,” tuturnya.

Dengan sejumlah catatan tersebut, DPRD meminta Pemkot agar tidak terburu-buru. Menurut Achmad, keberhasilan digitalisasi parkir sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, edukasi publik, dan kepastian regulasi. “Kebijakan publik itu harus adil, adaptif, dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini