NAWACITAPOST.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) melakukan verifikasi ulang jumlah penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang akan masuk dalam alokasi APBD Kota Surabaya Tahun 2026.
Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menegaskan bahwa ketidaksinkronan data antara Disbudporapar dan Bappedalitbang dapat menimbulkan masalah serius pada tahap pelaksanaan program.
“Kami minta Disbudporapar menunda dulu pelaksanaan program ini sampai ada kejelasan angka pasti penerimanya. Koordinasi dengan Bappedalitbang harus dilakukan ulang,” tegas Johari Mustawan, Kamis (16/10/2025).
Johari mengungkapkan, data awal menunjukkan jumlah penerima beasiswa yang semula direncanakan mencapai 24.000 mahasiswa, ternyata hasil verifikasi menunjukkan hanya 15.500 orang.
“Dari 15.500 itu, seharusnya sudah tersosialisasi kembali antara Bappedalitbang dan Disbudporapar. Namun, komunikasi itu belum terbangun dengan baik,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga menyoroti belum jelasnya nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dalam rencana awal, Pemkot akan menanggung Rp2,5 juta per mahasiswa, namun di lapangan ditemukan ada mahasiswa dengan UKT mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
“Perlu kejelasan selisih antara Rp2,5 juta dan Rp4 juta atau Rp5 juta itu. Apakah ditanggung penuh oleh Pemkot atau dibebankan ke penerima? Ini masih belum jelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Johari menilai program beasiswa ini sangat baik karena mendukung visi Surabaya menuju ‘satu keluarga satu sarjana’. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan.
“Program ini bagus, tapi jangan sampai berbeda antara yang dijanjikan kepada masyarakat dan realisasi di lapangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam rencana APBD 2026, program Beasiswa Pemuda Tangguh dialokasikan sebesar Rp125 miliar untuk sekitar 24.000 mahasiswa, termasuk dari perguruan tinggi swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. ***