Minggu, 19 Juli 2026

Bang Jo: Relokasi Jadi Jalan Tengah Polemik SPPG di Vila Bukit Mas

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 12:27 WIB

NAWACITAPOST.COM – Polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Vila Bukit Mas, Cluster Jepang, Surabaya, mencuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi D DPRD Surabaya, Senin (29/9). Hearing itu mempertemukan warga, pengelola yayasan, dan sejumlah instansi terkait.

Wakil Ketua RT 01, Anthoni Darsono, menyuarakan keresahan warga yang mayoritas adalah orang lanjut usia dan mendambakan ketenangan. Ia menilai aktivitas SPPG berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, keamanan, hingga perbedaan izin pemanfaatan bangunan.

“Rumahnya banyak kosong, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab? Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin pertama,” tegas Anthoni.

Menjawab hal itu, Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menekankan bahwa lembaganya telah mengantongi izin resmi dari BGN. Ia menegaskan keberadaan SPPG sangat vital karena berkaitan dengan ribuan penerima manfaat.

“Program ini menyangkut 3.500 siswa penerima manfaat, sehingga tidak bisa berhenti begitu saja,” ujar Joko.

Sementara itu, Puspita dari Bappedalitbang menjelaskan bahwa aktivitas di zona perumahan masih memungkinkan untuk mengajukan izin usaha home industry. Meski demikian, ia menekankan perlunya persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah yang terukur.

“Pemkot Surabaya mendukung penuh program nasional MBG. Saat ini sudah menjangkau 57.547 siswa di 17 lokasi. Kami akan kawal izin dan memfasilitasi komunikasi warga dengan pengelola. Solusi terbaik harus dicapai bersama,” tandasnya.

Menanggapi dinamika yang muncul, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menilai keresahan warga maupun niat baik yayasan sama-sama wajar. Menurutnya, kedua pihak memiliki kepentingan positif yang harus dijembatani.

“Warga ingin ketenangan, yayasan ingin jalankan program pemerintah. Maka jalan tengahnya adalah relokasi yayasan ke tempat lain. Namun relokasi butuh waktu, sambil menunggu bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,” jelas Johari yang akrab disapa Bang Jo.

Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak sampai merugikan ribuan siswa yang menjadi penerima manfaat. “Kita berharap agar masalah ini tidak sampai mengorbankan 3.500 siswa penerima manfaat dari program MBG,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Bang Jo menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Ina Makmur yang ikut berperan menyukseskan program pemerintah pusat.
“Kami apresiasi masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang membantu menyukseskan program pemerintah pusat, khususnya program Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini