Minggu, 19 Juli 2026

DPR RI Bicara Rencana Utang Pemkot Surabaya

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 22 September 2025 | 14:09 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti di tengah-tengah masyarakat Surabaya (Nawi)
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti di tengah-tengah masyarakat Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk kembali mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2,9 triliun dengan tenor dua tahun pada 2026 mendapat sorotan dari anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti. Padahal, utang sebelumnya senilai Rp 513 miliar baru akan lunas pada akhir 2025.

Menurut Reni, kebijakan berutang harus benar-benar didasarkan pada kajian mendalam, perhitungan objektif, serta transparansi kepada publik.

“Secara aturan, memang dimungkinkan pemerintah daerah berutang. Tapi yang paling utama adalah apa dasar kebutuhan berutang tersebut. Harus jelas target capaian dan manfaat yang akan diterima masyarakat,” tegas Reni saat ditemui di Surabaya, Minggu (21/9/2025).

Reni menilai, pembangunan melalui dana pinjaman seharusnya mampu menciptakan dampak ekonomi nyata. Ia mencontohkan, bila utang dipakai membangun infrastruktur jalan, maka harus ada perhitungan soal potensi akses ekonomi yang muncul dan berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Logikanya sama seperti keluarga ketika hendak berutang. Harus sudah siap bagaimana cara membayarnya. Daerah pun begitu. Utang boleh, tapi harus ada manfaat ekonomi yang bisa membantu proses pembayarannya,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya tiga periode itu.

Politisi PKS ini juga mengingatkan agar Pemkot dan DPRD Surabaya tidak gegabah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik mengenai alasan, perhitungan, hingga konsekuensi pinjaman tersebut.

“Masyarakat tidak boleh hanya diberi kabar bahwa pemerintah kota akan berutang. Harus ada transparansi: apa manfaatnya, bagaimana dampaknya, apa kekurangannya, dan bagaimana strategi pelunasan. Warga Surabaya tidak boleh dihantui oleh utang daerah,” kata Reni.

Reni membandingkan kebijakan era sebelumnya ketika ia masih di DPRD Surabaya periode 2009–2024. Pada masa itu, Pemkot Surabaya tidak pernah mengambil opsi pinjaman daerah.

“Selama 15 tahun saya di DPRD, pemerintah kota tidak pernah berpikir untuk mengambil utang. Itu artinya, sebenarnya pembangunan bisa dijalankan tanpa harus menambah beban pinjaman,” ungkapnya.

Meski demikian, Reni mengakui bahwa dinamika setiap periode pemerintahan berbeda. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot dan DPRD Surabaya untuk mengkaji urgensi rencana pinjaman tersebut.

“Kalau sekarang Pemkot menilai utang itu diperlukan, maka kajiannya harus sangat detail. Yang paling penting, dampak positifnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan rencana pinjaman baru Rp 2,9 triliun pada 2026, sorotan publik kini tertuju pada Pemkot dan DPRD Surabaya. Apakah utang ini benar-benar diperlukan, atau justru berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah dan warganya? ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini