Sidoarjo Nawacitapost - Optimalisasi PBB - P2 desa gempol klutuk kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo tahun 2025 Mencapai 72,25% pembayaran pajak bumi dan bangunan dari jumlah wajib pajak sebanyak 1122 wajib pajak di desa gempol klutuk kecamatan tarik kabupaten sidoarjo.
Sugiono SE, MM Menyampaikan, kegiatan optimalisasi PBB - P2 dan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk memberikan informasi kepada semua masyarakat desa gempol klutuk saatnya membayar pajak pbb tahun 2025.
Di karnakan sekarang ini sudah bulan agustus sudah waktunya bayar pajak bumi dan bangunan,
Ia juga bilang dengan adanya optimalisasi PBB - P2 ini tidak lain supaya masyarakat siap siap untuk menyisihkan sebagian uangnya untuk bayar pajak.
Semakin banyak yang bayar pajak maka pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintab kabupaten sidoarjo sehingga desa ngempol klutuk nantinya bisa membangun.
Sugiono juga mengharap mudah mudahan desa gempol klutuk bisa mencapai 100 untuk pembayaran pajak, sedangkan hari ini yang sudah bayar pajak warga desa gempol klutuk sudah mencapai 72,25% wajib pajak pbb tahun 2025.
Sementara jumlah wajib pajak warga desa gempol klutuk sebanyak 1122 wajib pajak,
Semoga dengan adanya optimalisasi PBB -P2 ini masyarakat desa gempol klutuk berbondong
bondong untuk bayar pajak," Bilangnya kades Sugiono
Sementara kasti warga desa ngempol klutuk saat di lokasi balai desa saat pengundian hadiah dia mendapatkan satu buah kipas angin dia merasa senang dengan hadiah ini, dikarenakan bayar pajaknya 75.000 dapat kipas angin yang senilai 200 rb an.
Mudah-mudahan warga gempol klutuk semua lekas bayar pajak biar bisa mendapatkan undian hadiah seperti saya," ucapnya (sud)