Minggu, 19 Juli 2026

Kawasan Perumahan Darmo : Museum dan Laboratorium Arsitektur Kolonial Modern di Surabaya

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 6 Juni 2025 | 21:06 WIB
Atap Dutch Gable di BALAI pemuda ((Foto Istimewa-Rajapatni))
Atap Dutch Gable di BALAI pemuda ((Foto Istimewa-Rajapatni))

Kalau toh pemilik telah mengantongi izin pembangunan apakah IMB atau PBG, apakah perizinan itu untuk pembongkaran?

Baca Juga: AH Thony : Siapa Bekingi Pembongkaran Rumah Cagar Budaya di Darmo?

Tokoh pengerak budaya Surabaya, A. Hermas Thony selaku inisiator Perda Cagar Budaya dan inisiator Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, mengatakan:

“IMB tidak menjadi syarat pembongkaran bangunan. Tapi untuk mendirikan bangunan”, pungkas Thony. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini