NAWACITAPOST.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus sertifikat tanah, terutama dengan mempercepat kerja sama lintas instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Banyak warga di Surabaya yang memimpikan agar tanah yang ditempati bersertifikat hak milik. Tanah waris, kepemilikan yang jelas tanpa sengketa, atau dari akta jual beli yang sah mestinya bisa lebih cepat,” ujarnya di Surabaya, Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, proses pengurusan sertifikat tanah masih menyulitkan warga. Tak hanya rumit, biayanya pun mahal dan memakan waktu lama. “Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah,” kata Laila.
Baca Juga: Viral! Pabrik Tahu Gunakan Bahan Bakar Sampah, DPRD: Perlu Pengawasan Serius!
Ia menilai, langkah percepatan sangat dibutuhkan agar masyarakat tak lagi frustrasi dalam mengurus kepemilikan lahan mereka. Kolaborasi antara Pemkot dan BPN, menurutnya, bisa menjadi solusi konkret. “Bisa diinisiasi dengan program kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional,” ucapnya.
Laila mencontohkan program "Lontong Balap" sebagai model kerja sama antarlembaga yang berhasil. Dalam program ini, Pemkot menggandeng Pengadilan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan untuk urusan pertanahan. “Laila mengimpikan lontong balap yang sama dengan BPN,” ungkapnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan warga merasa jengah dan putus asa saat mengurus sertifikat tanah, meskipun telah melengkapi dokumen sah seperti Petok D, akta jual beli, dan riwayat kepemilikan. “Mulai dari Petok D, hasil akta jual beli, hingga riwayat tanah yang sah. Semua dilengkapi. Namun saat memproses pengajuan sertifikat tetap saja sulit. Warga malah takut dikenakan biaya tinggi,” tuturnya.
Baca Juga: Suasana Baru di DPC PDIP Surabaya: Ada Makan Siang, Temuan Rahang Babi hingga Optimisme Kader
Laila menyampaikan dukungannya secara penuh jika Pemkot berani mengambil langkah strategis untuk menghadirkan layanan sertifikasi tanah secara kolektif, yang pelaksanaannya bisa dimotori oleh kelurahan. “Pimpinan DPRD ini mendukung penuh jika Pemkot Surabaya menginisiasi untuk berkolaborasi dengan BPN dalam memberikan layanan sertifikasi tanah. Bisa dengan program sertifikasi massal yang dikoordinir kelurahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa sistem digital yang dikembangkan BPN belum menjawab persoalan di lapangan. Akses masyarakat terhadap layanan tersebut masih terbilang sulit. “Sebenarnya saat ini ada program pengurusan sertifikasi tanah dengan sistem digital milik Badan Pertanahan Nasional. Namun nyatanya warga juga masih sangat kesulitan mengakses layanan tersebut,” tegas Laila. ***