NAWACITAPOST.COM — Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar agenda hearing pada Selasa (6/5/2025) terkait rencana pembangunan sarana pelayanan umum pendidikan dan kantor oleh Yayasan Pendidikan Logos Reformed Injili di Jalan Taman Puspa Raya Blok B Nomor 2, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
Hearing tersebut membahas proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang masih tertunda karena belum rampungnya satu perizinan, yakni Amdalalin (analisis dampak lalu lintas). Masalah ini mencuat karena adanya penolakan dari warga RW 8, meskipun RW 5 yang juga terdampak telah memberikan persetujuan.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menegaskan bahwa persoalan hanya tinggal satu izin saja yang belum terpenuhi. “Ini adalah persoalan hanya satu izin saja yang kurang, yakni terkait izin lalu lintasnya, karena ada penolakan dari satu RW,” ungkap Afif.
Baca Juga: Viral! Pabrik Tahu Gunakan Bahan Bakar Sampah, DPRD: Perlu Pengawasan Serius!
Ia menjelaskan, terdapat dua RW yang menjadi bagian dari lokasi pembangunan, yakni RW 5 dan RW 8. “RW 5 sudah menerima, menyetujui. RW 8 belum, karena mereka khawatir akan terjadi kemacetan,” ujarnya.
Komisi B sendiri telah mencatat beberapa hal penting dalam rapat, termasuk syarat dari warga RW 8 yang meminta pertemuan dengan pengelola kawasan Citraland sebagai bagian dari proses mediasi. “Kita akan agendakan pertemuan antara pengelola Citraland, warga, dan pihak Yayasan Pendidikan Logos,” tegasnya.
Faridz juga mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan dan pakar lalu lintas untuk membuat kajian mengenai kemungkinan dampak kemacetan. “Besok akan kita agendakan rapat dengan Dishub dan pakar lalu lintas, agar ada kajian mendalam soal ini,” jelasnya.
Baca Juga: Munas APEKSI, Komisi A Optimis Surabaya Jadi Barometer Nasional
Sementara itu, Yosef Mutu selaku perwakilan dari Yayasan Pendidikan Logos menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalani proses perizinan sesuai prosedur dan telah memenuhi persyaratan teknis. “Kami telah mendapatkan SKRK, rekomendasi drainase, lalu lintas, serta pendirian sekolah TK-SD-SMP. Hanya tinggal Amdalalin yang belum tuntas,” katanya.
Yosef juga menegaskan bahwa pembangunan ini murni untuk kepentingan pendidikan, bukan kegiatan keagamaan lainnya. “Ini sekolahan Kristen, bukan gereja. Kami ingin mendukung pembangunan SDM unggul di Surabaya,” tegasnya.
Yayasan berharap DPRD bisa membantu menjembatani komunikasi antara mereka dan warga. “Kami berharap Komisi B DPRD Kota Surabaya menjalin komunikasi yang baik antara kami dan warga, agar bisa ditemukan jalan tengah,” pungkasnya.
Baca Juga: Bang Jo: Memuliakan Lansia, Memuliakan Rakyat!
Komisi B DPRD Surabaya memastikan bahwa mereka akan terus melakukan mediasi hingga tercapai kesepakatan. “Kami di Dewan akan terus melakukan mediasi sampai terjadi titik temu. Pemerintah kota juga akan kami dorong untuk memfasilitasi proses ini,” tutup Afif. ***