Minggu, 28 Juni 2026

KDM Tau Kondisi Rakyat, Warga Karawang Antusias Bayar Pajak Kendaraan Bebas Tunggakan dan Denda

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:08 WIB
Ngantri warga karawang bayar pajak kendaraan di kantor samsat Karawang
Ngantri warga karawang bayar pajak kendaraan di kantor samsat Karawang

Pasalnya, dengan semakin banyaknya wajib pajak yang melakukan balik nama kendaraan, legalitas kepemilikan kendaraan pun menjadi lebih jelas.

Selain itu, salah satu daya tarik utama dari program ini adalah penghapusan tunggakan pajak dan denda, termasuk denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Total kendaraan yang memiliki tunggakan di Karawang masih sekitar 384 ribu unit. Ini kesempatan yang tidak boleh dilewatkan, karena program ini hanya berlaku hingga 6 Juni 2025," tegas Hendrian.(Nurjays Bachtiar)

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Gaji Sekda Kota Surabaya Tertinggi se-Indonesia?

Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB