Serang, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Banten. Penyerahan bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (11/12/2023).
Pada tahun 2024 ini, APBN yang diberikan kepada Provinsi Banten sebesar Rp28,40 triliun atau meningkat 9,92 persen dibandingkan pada APBN 2023. Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun.
Al Muktabar mengungkapkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, setelah dilakukan penyerahan DIPA dan TKD ini seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemda untuk segera melakukan percepatan belanja dengan mengutamakan produk lokal atau dalam negeri melalui e-katalog lokal di masing-masing daerah serta menggencarkan berwisata di dalam negeri.
“Termasuk juga dalam belanja jasa. Prinsip-prinsip itu yang menjadi instrumen kita yang harus digarisbawahi dalam mengoptimalkan belanja DIPA dan TKD ini,” ujarnya.
Selain itu, Al Muktabar juga memaparkan kaitannya dengan kondisi ekonomi makro Provinsi Banten yang dalam kondisi baik, termasuk juga kondisi fiskal kita yang memiliki kemampuan fiskal kuat di Indonesia.
“Ini bagi saya mengharukan, karena dulu Provinsi Banten itu berpisah dari Jabar kondisi fiskalnya hanya Rp380 miliar yang merupakan uang pangkal dari Provinsi Jabar. Dan itu kecil sekali,” katanya.
Dan saat ini, kemampuan fiskal kita jika digabung dengan seluruh Kabupaten dan Kota hampir mendekati angka Rp40 triliun. Itu kita kinerjakan terus untuk percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita para pendiri Provinsi Banten.