Minggu, 19 Juli 2026

Clearence dan Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 007 Embarkasi Haji Antara Provinsi Bengkulu

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 12 Juni 2023 | 16:01 WIB


NAWACITApost.com - Jumat, 09 Juni 2023, pukul 16.30 WIB, menjadi awal dari rangkaian kegiatan penting dalam persiapan pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 007 dari Embarkasi Haji Antara Provinsi Bengkulu. Sebanyak 393 paspor jemaah haji diterima secara resmi dari PT Garuda Indonesia, dengan rincian 187 laki-laki dan 206 perempuan.





Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu telah menyelesaikan persiapan untuk penyerahan paspor kepada calon jemaah haji. Adapun penyerahannya dilakukan pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 09.00 WIB. Tahap ini menandai momen penting dalam proses persiapan calon jemaah haji untuk perjalanan suci menuju Tanah Suci.





"Sabtu, 10 Juni 2023, pPukul 09.00 WIB dilakukan pemberian paspor kepada calon jemaah Haji kloter 7 sebanyak 393 paspor," tulis Instagram Imigrasi Bengkulu.





Selanjutnya, pada Minggu (11/6/2023), pukul 07.00 WIB, sebanyak 393 calon jemaah haji dari Kloter 007 Embarkasi Haji Antara Provinsi Bengkulu berangkat dari Bandara Fatmawati menuju Bandara Internasional Minangkabau. Proses pemberangkatan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Kementerian Agama, dan pihak terkait lainnya.





"Selanjutnya pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Kementerian Agama sepakat, pihak dari Kanim Bengkulu melakukan penyegelan dengan menggunakan sticker clearence," imbuh Imigrasi Bengkulu.





Jamaah Haji Kloter 007 Embarkasi Haji Antara Tahun 2023 berangkat dengan menggunakan pesawat Lion pada pukul 10.30 WIB (JT 3637) dan pukul 11.15 WIB (JT 3631) menuju Bandara Internasional Minangkabau. Kegiatan ini menjadi momen penting karena dengan koordinasi yang baik demi memastikan proses pemberangkatan jemaah haji berlangsung lancar dan aman.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini