berita-peristiwa

Segudang Masalah P3K Guru Nasib 3043 Peserta Pembatalan Pinta Segera Ditempatkan

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:36 WIB

Jakarta NAWA CITA POST.com - Carut Marut perekruitmenan calon guru ASN melalui program P3K masih terus bergulir, masalah tersebut diduga karena kurangnya koordinasi untuk persamaan jumlah kouta formasi antara pihak Panselnas dengan pemerintah daerah serta masalah teknis lainya.

Banyaknya formasi yang berkurang sangat disayangkan oleh para pelamar P3K Guru, mereka ( pelamar P3K -red) juga menyayangkan antara Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) dengan tiap Pemda seolah cuci tangan dalam penetapan Qouta Formasi di setiap daerahnya.

Bukan itu saja , dugaan kesalahan terlihat pada menumpuknya jumlah guru bidang study di suatu sekolah , adanya peserta yang tidak sampai resume tapi mendapatkan penempatkan, jarak yang begitu jauh antara gutu dengan lokasi penempatan juga menjadi isu menarik pada program tersebut.

Hal paling miris adalah pembatalan 3043 guru yang telah dinyatakan mendapatkan penempatan malah di anulir oleh pihak Panselnas, hal ini tentu menambah carut marut cara relruitment guru pada program P3K.

Dirjen GTK Prof. DR Nunuk Suryani, MP.d mengatakan bahwa pembatalan tersebut adalah hasil sanggahan dari beberapa daerah dan merupakan validasi pihak Panselnas.

Hal itu di bantah oleh komisi X DPR RI Sakinah Al - Jufri beliau mengatakan bahwa tindakan itu menunjukan panselnas tidak profesional dan cenderung tidak menjungjung azas keadilan.

" Janjinya mau mengentaskan guru honorer malah buat masalah baru dikalangan guru, profesional jangan rugikan guru, mereka kan sudah dijanjikan penempatan nyatanya tiba - tiba di batalkan mana keadilan buat mereka, " katanya.

Hal sama dikatakan oleh salah seorang peserta pembatalan dari Jawa Timur dirinya dan rekan - rekan meminta Panselnas untuk segera menempatkan dirinya dan 3043 peserta lainya sebab mereka dijanjikan akan ditempatkan.

" Pembatalan peserta P1 seleksi ASN P3K 2022 sejumlah 3043 adalah bentuk kegagalan Panselnas dalam memahami isi regulasi yang tertuang pada kemenpan No. 20 tahun 2022 dimana pada regulasi tersebut seharusnya guru lolos passing grade yang didahulukan untuk mendapatkan formasi," katanya.

Beliau menambahkan , faktanya yang terjadi justru guru PG1 telah dibatalkan sebanyak 3043 sedangkan disisi lain sudah dibuka dan telah ditempatkan guru dengan menggunakan seleksi observasi sebanyak 100 ribu lebih formasi.

" Dalam hal ini berarti telah melanggar Permenpan No. 20 tahun 2022 dimana guru PG1 wajib untuk diselesaikan dan dicarikan formasi terlebih dahulu baru setelah itu ber urutan bagi guru PG3, Observasi, dan umum, " tambahnya Dewi.

Hal lain dikatakan Dendik, alasan pembatalan 3043 peserta merupakan hasil dari verifikasi ulang dan sanggah instansi adalah terlalu dibuat buat dan tidak sesuai dengan realita di lapangan.

" Banyak kasus guru yang dibatalkan justru ada yg memiliki nilai lebih tinggi dibanding dengan guru yg mendapat penempatan formasi, fakta lain jika alasan adalah karena guru telah meninggal dan sudah tidak aktif mengajar faktanya dari 3043 guru yang dibatalkan pada dapodik masih trcantum aktif mengajar," tambahnya.

Beliau menambakan statment Panselnas yang menyatakan bahwa hilangnya formasi maupun tergesernya formasi dari 3043 yang dibatalkan merupakan bentuk dari adanya sanggah yg dilakukan instansi adalah tidak terbukti.

" Tidak benar karena sebagian besar daerah justru telah membuka formasi dan menyiapkan anggaran penggajian tapi realitanya formasi yang sudah diajukan oleh Pemda tersebut justru oleh pusat dihapus sehingga menyebabkan 3043 guru yg sebelumnya mendapat penempatan berubah menjadi pembatalan." tambahnya.

Terkini