berita-peristiwa

Usai Kerumunan Rizieq, Anies Baswedan Diminta Perketat PSBB DKI Jakarta

Senin, 23 November 2020 | 14:28 WIB
NawcitaPost Jakarta- Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Ascobat Gani mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Hal itu perlu diterapkan mengingat dalam beberapa pekan terakhir muncul kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus corona.

Ascobat mengatakan pada Senin (23/11). Dikethui penyambutan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang; Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan;  penyambutan Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor; dan Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. "Kita tunggu saja 15 hari, kira-kira seminggu lagi akan naik. Jadi mestinya (PSBB) diperketat," tegasnya.
Baca Juga : Dandim Blitar : Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Merupakan Tugas Kita Semua

Menurutnya, kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta akibat kerumunan dalam acara yang dihadiri maupun digelar Rizieq di sejumlah tempat. Lonjakan kasus Covid-19 tersebut mulai terjadi pada awal Desember 2020. Akibat pelonggaran dan kenaikan kasus itu sudah jelas dan empiris. "Ini kan kerumunan baru minggu kemarin, kira-kira seminggu lagi, awal Desember kasus naik," ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mestinya menerapkan PSBB ketat kembali karena pada Desember mendatang terdapat tiga ancaman serius yang juga berpotensi meningkatkan kasus positif Covid-19. Pertama, pelaksanaan Pilkada 2020, kemudian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang tertunda, hingga libur Natal dan tahun baru. Ketiga hal tersebut berpotensi membuat masyarakat abai dan tak patuh pada protokol kesehatan sehingga penularan Covid-19 terjadi.

Di sisi lain, angka positivity rate DKI Jakarta yang tinggi. Menurut data https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, positivity rate harian Jakarta, data teranyar pada Sabtu (21/11) sebesar 13,5 persen.

Sementara positivity rate nasional berdasarkan data mingguan yang dilaporkan Satgas Covid-19 sebesar 13,4 persen.

Kalau melihat data-data itu mestinya kita perketat (PSBB), tapi bahwa DKI melonggarkan, menurut saya paradoks keputusannya. Mungkin mereka ada pertimbangan lain, coba tolong tanyakan pada kadinkes atau gubernur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB transisi mulai 23 November hingga 6 Desember 2020. Anies mengklaim kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta masih terkendali bahkan menuju aman.

Anies mengatakan. Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Namun merujuk pada data https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota justru pecah rekor pada Sabtu (21/11) sebanyak 1.579 kasus. Angka ini merupakan penambahan tertinggi di Jakarta selama 9 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.

Kemudian kerumunan massa Rizieq di Jakarta beberapa waktu lalu telah dinyatakan sebagai klaster penularan virus corona. Sebanyak 80 orang dalam kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet yang dihadiri Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil pemeriksaan melalui tes PCR oleh Kementerian Kesehatan, terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus di Petamburan. Selain itu, data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020 juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

 

Tags

Terkini