Melki mengatakan pada Rabu (14/10/2020). Ambulans fungsi kesehatan dan kemanusiaan, yang menggunakan di luar fungsi ini untuk tujuan politik, apalagi melakukan kekerasan harus ditindak tegas oleh aparat.
Baca Juga : Anies Baswedan : Pelajar yang Ikut Demo Diberi Pembelajaran
Demonstrasi yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan harus diberikan ruang. Namun, menurutnya, aparat harus menindak setiap pedemo yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi.
Sebelumnya, video sebuah ambulans yang dikejar sepasukan Brimob tersebar di hari demo 1310 yang menolak Omnibus Law berlangsung, Selasa (13/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis mengatakan ambulans yang diamankan di daerah Menteng terindikasi membawa batu dan logistik untuk pedemo. Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian. "Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," lanjt Yusri di Polda Metro Jaya.