Siak,Nawacita post.Com - Sosok Bing Bos Chimpo, nama yang berkali-kali disebut oleh Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Samuel Soengdjadi dalam pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Siak, Riau, beberapa hari yang lalu, di Kantor Bupati Siak pada Kamis (12/06-2025).
Nama Bos Chimpo terdengar awalnya saat Bupati Siak Afni Z menyinggung soal pohon sawit warga yang dicabut oleh pihak PT SSL.
Samuel langsung membantah hal itu. Ia menyebut kebun sawit yang dimaksud Bupati Siak merupakan milik Chimpo yang berada di dalam kawasan PT SSL.
“Kami tak pernah mencabut sawit warga. Itu kebun milik Chimpo yang ditanam di atas lahan kami. Luasnya kurang lebih 400 hektar,” ujar Samuel.
Menurut Samuel, Chimpo merupakan pihak yang patut ditelusuri agar persoalan sengketa ini terang benderang. "Kalau tanya siapa Chimpo, silakan cari tahu sendiri. Pada intinya, kita tidak pernah mencabut sawit warga," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Chimpo diketahui berdomisili di Kota Pekanbaru. Chimpo saat ini merupakan salah satu bos perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Memang Dulunya, Chimpo dikenal sebagai pengusaha kayu. Bahkan dulunya, Chimpo diduga sempat punya hubungan kerja dengan Samuel.
Di duga Keduanya dulu diketahui bergerak di bidang usaha kayu, sehingga kemungkinan besar mereka dulunya pernah akrab. Ada dugaan hubungan keduanya retak yang menjadi salah satu pemicu konflik antara masyarakat dengan PT SSL di Tumang, Siak.
Karena sudah punya modal besar, Chimpo akhirnya merambah ke bisnis perkebunan kelapa sawit. Chimpo kerap membeli lahan kosong dengan jumlah besar yang dijadikan perkebunan kelapa sawit. Salah satu kebunnya berada di wilayah Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Siak.
“Iya benar. Chimpo tinggal di Kota Pekanbaru. Ia memiliki kebun sawit ratusan hektar di kampung kami. Dulunya dia main kayu. Mungkin karena sudah punya modal besar, dia beli lahan-lahan kosong untuk ditanami sawit," kata Kepala Desa Maredan Barat, H Al-Jufri kepada wartawan, Jumat (13/7).
PT SSL Minta Kepolisian Usut Tuntas Dalang Pembakaran Aset
Manajemen PT SSL meminta kepolisian mengungkap dalang pengeruskan aset perusahaan. Demonstrasi yang berujung pembakaran aset yang dilakukan oleh ratusan massa pada Rabu (11/7) membuat perusahaan rugi sekitar Rp15 miliar.
Manajer Humas PT SSL, Ramadhani mengatakan, pihaknya beroperasi sesuai dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari Kementerian Kehutanan kurang lebih seluas 19.450 hektar. Atas lahan konsesi ini juga telah dibayarkan pajak kepada pemerintah.
"Selama ini, kontribusi perusahaan terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat juga telah diberikan melalui program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk community development seperti program kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan beberapa program lainnya," katanya.
Namun pada kondisi nyata saat ini, kata Ramadhani, sebagian besar lahan yang diberikan ijin oleh pemerintah telah dikuasai cukong yang dijadikan perkebunan kelapa sawit, terutama di wilayah Desa Merempan Hulu, Kecamatan Siak.