Kamis, 4 Juni 2026

Namanya Bos PT. Chimpo Disebut-sebut Dalam Keributan Warga Vs PT SSL di Siak, Bos Sawit yang Punya Lahan Ratusan Hektar di Riau.

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:23 WIB
Foto Ratusan Massa  Tumang  saat turun kelokasi PT. SSL merusak kendaraan dan perumahan milik PT. SSL dan  Di kait - kaitkan nama Bing Bos PT. Chimpo pemilik kebun sawit di duga ribuan H tersebar di r
Foto Ratusan Massa Tumang saat turun kelokasi PT. SSL merusak kendaraan dan perumahan milik PT. SSL dan Di kait - kaitkan nama Bing Bos PT. Chimpo pemilik kebun sawit di duga ribuan H tersebar di r

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kegiatan operasional perusahaan di Desa Tumang. Namun yang kami herankan kenapa masyarakat Desa Tumang yang ikut melakukan tindakan anarkis dengan membakar aset perusahaan," keluhnya.

Dari pihak Kepolisian Polres Siak menyampaikan dalam rilis berita kepada awak media ada 6 Tersangka Pembakar Aset PT SSL Sudah Diamankan dan terus di lakukan lanjutan pengembangan kasusnya.

Aparat kepolisian sudah mengamankan 6 orang pelaku yang terlibat dalam pembakaran aset PT SSL di Tumang. Saat ini kelimanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Siak.

PS Paur Subbag Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi mengatakan, dari 6 orang itu, tersangka berinisial S merupakan aktor intelektual di balik pembakaran sejumlah aset PT SSL.

"Iya, S ini aktor intelektual-nya. Sementara tersangka P berperan sebagai bendahara atau yang mengumpulkan dana untuk kegiatan demonstrasi. Sementara tiga tersangka lainnya yang melakukan pembakaran aset perusahaan," kata Jimmi dikonfirmasi.

Informasi yang di ketahui oleh Awak media Nawacita, kepada salah satu warga Maredan barat, 'Ahmad 63,yang berdomisili di Maredan barat,Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak - Riau ,Sabtu 14/06/2025,
Menyampaikan bahwa lahan sawit milik PT. Chimpo sudah di kelolah oleh 70 Kepala keluarga di kontrakan kepada masyarakat yang ke 70 Kepala keluarga tersebut kurang lebih 400 Hektar lahan milik PT. Chimpo di kelolah warga. "Kata Ahmad.

Lahan tersebut khususnya di kampung Maredan barat sudah lama di kelolah masyarakat, namun hanya sistem kontrak antara ke 70 Kepala keluarga dengan PT. Chimpo," Ungkapnya ( Sokhiaro Halawa)

 

 

Halaman:

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini