Kamis, 4 Juni 2026

Perhatian! Mulai November, Urus SIM Harus Lampirkan Bukti JKN Aktif

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 5 November 2024 | 00:23 WIB

Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Program JKN dan mendukung tercapainya jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat memperkuat keteraturan dan keterpaduan dalam proses pengurusan SIM. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini