Dampak dari program Food estate bagi sektor pertanian dan lingkungan terhadap ketahanan pangan (SDGs Nomor 2) dan Perubahan Iklim di Indonesia (SDGs Nomor 13)
Penulis oleh : Prof. dr. Hj. Rika Yuliwulandari, M. Hlt. Sc., Ph.D., Sp. KKLP, Subs. FOMC, dr. Fara Disa Durry, M. Kes., M. Biomed, dr. Irfani Prajnaparamita, Sp.M, dr. Tia Maya Affrita, Sp. For, dr. Prasetyaning Estu Pratiwi, Sp. PD, Shofie Ayu Nur Firdausiyah, Waiduri Ambarsar, Awanda Dias Rizkia Artha Putri, Farida Nayla Kholillah Ruswan, Queency Felicia, Gala Novendra, Lionesya Sukma Winata, Jordan Melias Kembaren, Kysara Aureldy Davonso Matualage, Aisyah Nur Shafira.
(Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jawa Timur)
NAWACITAPOST.COM - Program Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional adalah konsep pengembangan pangan yang terintegrasi dengan pertanian di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Namun, program ini mengalami kritik terkait dampak lingkungan dan sosial.
Di Indonesia, program Food Estate diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Salah satu proyek utamanya adalah Food Estate di Pulau Sumatra, terutama di Provinsi Kalimantan Tengah. Proyek ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan, teknologi modern, dan pengelolaan sumber daya untuk meningkatkan produksi pangan.
Food Estate di Indonesia mencakup tanaman padi, jagung, kedelai, dan komoditas pertanian lainnya. Pemerintah berharap bahwa melalui proyek ini, negara dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, proyek ini juga menuai kontroversi terkait dampak lingkungan dan aspek sosialnya.
Baca Juga: 'UPN Mengabdi', Pengmas Dosen FK UPN Veteran Jatim Fokus Deteksi Dini Anemia
Sejak abad ke-21, perubahan iklim telah menjadi isu yang paling diperdebatkan dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menambahkan krisis ketahanan pangan nasional akibat pandemi Covid-19 sebagai ancaman terbesar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Namun hal tersebut kemungkinan akan berbalik seiring dengan meningkatnya konsumsi beras oleh masyarakat. Program Food Estate menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi di Indonesia.
Pada awalnya, program Food Estate ini telah diterapkan sejak Presiden Soeharto dengan program Mega Rice Project (MRP) kemudian dilanjutkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan nama program Beras Terpadu Merauke Estate (MIRE) yang selanjutnya dikembangkan kembali oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan nama program utamanya yaitu Kawasan Ekonomi Khusus Merauke (Merauke KEK). Pemerintah berusaha untuk mewujudkan kestabilan pangan di Indonesia, namun upaya tersebut malah memberikan dampak buruk yang berkepanjangan terhadap lingkungan.
Baca Juga: UPN Mengabdi: Dosen dan Mahasiswa Fakultas Kedokteran UPN Jatim Gencarkan Edukasi Hidup Sehat
Program food estate dapat memberikan dampak dengan jangka panjang terhadap kelestarian dan keseimbangan ekosistem lingkungan. Dimana, program ini memberikan dampak perubahan iklim global yang ekstrim, sehingga dapat menyebabkan terjadinya bencana seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor.
Selain itu, program food estate juga dapat menyebabkan terjadinya peningkatan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Di sisi lain, pada kenyataannya program food estate dilakukan di lahan gambut yang dapat merusak ekosistem tanah jika peraturan lingkungan tidak dipatuhi.
Kunci keberhasilan pengembangan kawasan food estate, yaitu:
Artikel Terkait
AHBI Awali Roadshow Kampus di UPN Veteran Jatim
UPN Mengabdi: Dosen dan Mahasiswa Fakultas Kedokteran UPN Jatim Gencarkan Edukasi Hidup Sehat
'UPN Mengabdi', Pengmas Dosen FK UPN Veteran Jatim Fokus Deteksi Dini Anemia