artikel

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

Rabu, 6 April 2022 | 20:38 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com – Pemerintah tetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 H jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Informasi itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022. Keputusan itu akan di atur lebih rinci melalui Keputusan bersama Menteri-menteri terkait.

Masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama untuk bersilahturahmi dengan orang tua, keluarga dan kerabat di kampung halaman.

Presiden meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan lantaran virus Covid-19 belum usai. Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 (Booster).

Terkini