NAWACITAPOST.COM — Suasana di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (10/7/2026) siang terasa begitu intens. Di bawah tatapan penuh harap dari puluhan pasang mata warga Kampung Belian Perpat (RT 004/RW 002), Kelurahan Belian, para wakil rakyat berdiri di garis depan. Mereka menjadi benteng terakhir dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah tempat warga bernaung.
Menanggapi konflik lahan yang kian meresahkan masyarakat, Komisi I DPRD Kota Batam langsung bergerak cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maraton. Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta para legislator vokal lainnya, Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.
Gebrakan DPRD: Dudukkan Belasan Instansi di Satu Meja
DPRD Kota Batam membuktikan taringnya sebagai fasilitator ulung. Tidak tanggung-tanggung, demi mengurai benang kusut sengketa ini, Komisi I menghadirkan "kekuatan penuh" dari berbagai instansi lintas sektor.
Dalam satu meja yang sama, DPRD mempertemukan warga terdampak dengan otoritas pembuat kebijakan, mulai dari:
-
BP Batam: Direktorat Lahan dan Direktorat Pengamanan (Ditpam).
-
Instansi Vertikal dan Hukum: Kantor Pertanahan (BPN) Batam dan Polsek Batam Kota.
-
Pemerintah Kota Batam: Dinas Pertanahan, Satpol PP, BPKAD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), hingga BPPD.
-
Aparatur Kewilayahan: Pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, serta Ketua RW dan RT setempat.
"Kami hadirkan semua pihak di sini agar tidak ada lagi lempar tanggung jawab. Ini saatnya kita bicara data, fakta, dan hati nurani," tegas Muhammad Fadhli.
Suara Lantang Parlemen: Cari Solusi, Bukan Sekadar Janji
Dalam pengantarnya yang lugas dan berwibawa, Muhammad Fadhli, SE., MM., menegaskan bahwa DPRD Kota Batam tidak akan membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa arah. RDPU ini adalah panggung musyawarah tertinggi untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Nakhoda Baru DPD AWPI DKI Jakarta Resmi Dilantik Lewat Musdalub Jilid III!
"Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ucap Muhammad Fadhli.