Jakarta, NAWACITAPOST - Nama Eddy Keleng Ate Berutu yang saat ini menjadi Bupati Dairi sempat menjadi perbincangan, bahkan menjadi pusat kontroversi.
Berikut seputar kontrovensi yang pernah dilakukan Eddy Kelleng.
Ijazah Eddy Kelleng Ate Berutu Diduga Bermasalah
Saat mencalonkan diri menjadi Bupati Dairi dengan nomor urut 2, Eddy diduga melampirkan berkas ijazah bermasalah sebagai persyaratan pencalonan Bupati Dairi pada Pilkada serentak 27 Juni 2018.
Dikutip dari Dairibaru.id, tim hukum pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dairi nomor urut 1 Depriwanto-Azhar menegaskan, pasca Pilkada Dairi 27 Juni 2018, massa pendukung paslon nomor urut 1 melihat kejanggalan berkas ijazah yang dilampirkan Eddy Berutu terdapat banyak kejanggalan. Ranto mengatakan, kejanggalan pada ijazah itu diketahui 29 Juni 2018 setelah sejumlah pendukung membuka website KPU terkait lampiran berkas pencalonan Eddy Kelleng Ate Berutu.
Melihat kejanggalan tersebut, para pendukung melaporkan kepada tim pemenangan yang selanjutnya dilaporkan ke Panwaslih Dairi per 30 Juni 2018. Pihaknya mendesak agar laporan terkait pemberian dokumen yang diduga bermasalah itu diselidiki Panwaslih dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu).
Ranto menegaskan, dalam tuntutan itu, tim menemukan 10 data yang tidak konsisten di dalam berkas yang dilampirkan Eddy Kelleng Ate Berutu, mulai dari penulisan nama dan tempat kelahiran tidak sama.
“Hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga Negara dan pencalonan yang tidak mematuhi aturan harus didiskualipikasi. Disebutkan Ranto, menurut pasal 93 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008 tentang persyaratan pencatatan sipil bahwa perubahan nama harus mendapatkan penetapan pengadilan. Memang, pasangan itu (Eddy Kelleng Ate Berutu) mengajukan perubahan nama ke pengadilan. Tetapi, hasil keputusan pengadilan diterima 28 Mei 2018 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi pada 12 February 2018,” ucap Ranto.
Menurut Ranto bukti sudah dipegang dan telah dilampirkan dalam laporan mereka ke Panwaslih Dairi. Dengan demikian, berkas pencalonan Paslon nomor urut 2 pada Pilkada Dairi sangat beralasan dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Sehingga, Paslon nomor urut 1 menolak hasil Pilkada Dairi yang mengikutsertakan Paslon yang tidak taat hukum dan tidak taat administrasi.
Menurut Ranto, kasus ini sebelumnya sudah dipersoalkan oleh kliennya kepada Panwaslih Dairi. Panwaslih lalu menindaklanjuti laporan itu dan menyatakan hal tersebut melanggar aturan.
Namun, KPU Dairi tetap meloloskan pencalonan Eddy dan pasangannya, Jimmy Sihombing. "Karena itulah dalam berkas gugatan, kami menggugat KPU Dairi, dalam hal ini komisioner mereka yang bertugas melakukan verifikasi syarat dokumen.
Ketidakharmonisan dengan Wakil Bupati Jimmy Sihombing
Dikutip dari Sumutpos, ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy AL Sihombing mulai terkuak ke publik. Pemicunya, minimnya koordinasi di antara keduanya. Jimmy selaku wakil bupati merasa jarang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam lelang jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Dairi.
Jimmy mengungkapkan, apa yang dia lakukan saat pelantikan pejabat eselon 2 di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (7/7) lalu, adalah bentuk protes agar ke depan, antara dirinya dengan bupati saling berkoordinasi dalam membuat kebijakan.
Sebagai wakil bupati, kata Jimmy, tupoksinya adalah melakukan evaluasi, pengawas, dan pembina (Wasbin) terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta memberikan pertimbangan kepada bupati.
“Bagaimana saya mau mengevaluasi dan memberikan pertimbangan bila saya tidak dilibatkan atau tidak ada koordinasi dengan bupati,” ucap Jimmy.
Dia juga menegaskan, legitimasi wakil bupati dengan bupati adalah sama. “Kami satu paket dipilih rakyat, berarti saya dan bupati sama-sama bertanggungjawab kepada masyarakat. Saya tidak minta yang macam-macam. Saya hanya butuh koordinasi bilamana dalam membuat kebijakan, termasuk pengisian jabatan harus saling koordinasi,” tegasnya.
Jimmy menyadari, kejadian seperti ini akan merugikan keduanya. Artinya, pasangan bupati dan wakil bupati yang mendapat mandat mayoritas dari masyarakat Dairi pada Pilkda serentak 2018 lalu dan dilantik pada, 24 April 2019 tersebut, tidak akan bisa mewujudkan visi misi bila terus bersiteru. Karenanya, dia membuka bersedia untuk melakukan rekonsiliasi dengan Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu.
Dua Tahun Bupati Dairi Belum Tepati Janji Kampanye Pilkada
Mengutip dari linetoday, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Dairi, pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.
Puluhan mahasiswa mengungkap sejumlah janji kampanye Bupati Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Jimmy Sihombing yang belum ditepati.
“Pemerintah tidak peduli dengan kita. Mereka hanya menikmati fasilitas, hasil pajak kita. Di mana nurani mereka. Janji tinggal janji. Sampai hari ini, tidak satu pun janji yang ditepati. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pendidikan, di mana janjinya,” kata Rinaldy Banurea, salah seorang mahasiswa saat berorasi yang diselingi pembakaran keranda dan disaksikan Sekda Dairi Leonardus Sihotang.
Mahasiswa menuntut agar pemerintahan Eddy - Jimmy memenuhi janji peningkatan di berbagai sektor, saat kampanye, tidak hanya pencitraan. Disebut, masyarakat Dairi sudah menunggu selama dua tahun, namun tidak merasakan dampak nyata dari janji-janji kampanye itu.
Soal pendidikan, menjanjikan beasiswa, tidak direalisasikan. Kemudian sektor kesehatan, setiap minggu ada puluhan pasien rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang ke luar daerah.
"Padahal sewaktu mereka kampanye, mereka menjanjikan yang terutama adalah meningkatkan sektor kesehatan,” kata Rinaldy.
Eddy - Jimmy saat kampanye berjanji memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau, menaikkan kelas akreditasi RSUD Sidikalang serta peningkatan pelayanan untuk menangani segala jenis keluhan penyakit masyarakat.
Massa aksi itu juga mengkritisi kebijakan Pemkab Dairi yang dinilai tidak pro rakyat. Di tengah pandemi Covid-19 justru memberikan mobil baru kepada pimpinan DPRD Dairi.
Janji lain adalah soal pembangunan infrstruktur, jalan dan listrik yang memadai. Pada 14 Mei 2018, Eddy dan Jimmy menyampaikan akan membangun infratrsuktur, jalan dan listrik yang memadai.
Aliansi mahasiswa berunjukrasa dengan membakar keranda mayat di Kantor Bupati Dairi, menuntut agar pemerintahan Eddy-Jimmy merealisasikan janji-janji kampanye, tidak hanya pencitraan, Senin 12 Oktober 2020.
Diketahui, saat kampanye, Eddy - Jimmy memiliki visi mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan dalam harmoni keberagaman.