polri

Buntut Penggeledahan Pesantren, AKBP Andhika Pencopotan Jabatan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 3 November 2026 | 11:40 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dicopot dari jabatannya setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran. (YouTube/TV Radio Polri)

NAWACITAPOST.COM — AKBP Andhika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil Polri buntut dari aksi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar yang memicu sorotan publik.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin (2/11/2026). Dalam keputusan itu, Andhika dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari pembenahan internal di tubuh institusi kepolisian.
 
Baca Juga: Gemuruh Sorak Pelajar Sambut Wawali Kota Bekasi Harris Bobihoe Saat Buka Avassco XI

"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," kata Trunoyudo kepada awak media.

Tak hanya Andhika, tindakan tegas Polri juga menyasar tiga perwira Polres Sukoharjo lainnya yang langsung dinonaktifkan dan harus berhadapan dengan proses pemeriksaan maraton terkait dugaan pelanggaran kode etik saat penggeledahan.

Ketiga personel tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA, serta Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP. Saat ini, Divisi Propam Polri tengah mendalami dugaan pelanggaran prosedur dalam aksi penggeledahan yang berlangsung pada 27 Oktober 2026 lalu.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel, yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse, dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," jelas Trunoyudo.
 
Baca Juga: Dilema Nyawa dan Bisnis di Lusail: Boikot Yamaha Guncang MotoGP Qatar 2026 akibat Escalation Geopolitik

Langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban internal Polri menyusul keluhan yang dilayangkan oleh pihak pesantren. Mengingat proses di Divisi Propam Mabes Polri masih berjalan, kepastian mengenai sanksi kode etik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tampuk kepemimpinan Polres Sukoharjo kini resmi diserahterimakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.
 
Sebagai rantai pergeseran, posisi Kapolres Boyolali kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Catatan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan singkat Andhika yang baru saja mengemban amanat sebagai Kapolres Sukoharjo pada Oktober 2026, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.(***)

Tags

Terkini