Memperhatikan hal tersebut, Ketua PAN Majalengka menilai kehadiran OPD pada kegiatan debat tadi malam, dianggap kurang relevan dan cenderung tidak menunjukkan netralitas.
"ASN boleh menghadiri kegiatan politik atau debat paslon jika bersifat netral, misalnya sebagai bagian dari tugas pengawasan atau pengamanan, tetapi tetap harus berhati-hati untuk menghindari kesan berpihak," tandasnya.(Defri Ardiansyah)