politik

Terancam Hukum Pidana, Mahfud MD Ingatkan Keras Obligor BLBI Untuk Membayar Utang

Jumat, 8 Oktober 2021 | 12:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa ada beberapa langkah positif dari kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD mengungkapkan, banyak obligor yang telah dipanggil dan hadir oleh Satgas memberikan komitmennya untuk membayar utang kepada negara.

“Banyak yang dipanggil sebagian besar datang dan memberi komitmen untuk membayar utangnya . Ada yang mengajukan proposal dan sebagainya,” kata Mahfud MD , Kamis (7/10/2021).

Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam melakukan berbagai upaya penanganan penyelesaian, dan pemulihan hak negara . Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajibannya. Mulai dari penyitaan sampai jeratan hukum pidana

“Kalau menyangkut hak tagih negara akan melakukan penyitaan , kalau sudah dipanggil terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik , kita lakukan penyitaan.Mungkin juga ada masalah pidananya,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan agar para obligor BLBI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembalikan kewajiban kepada negara terutama pemerintah dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara terutama dalam kondisi sekarang. Karena uang tersebut nantinya akan digunakan pemerintah dalam kepentingan negara.

“Saya ingin semuannya bekerja sama untuk mengembalikan utang ini kepada negara, karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Dikembalikan kepada rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat itu tugas negara,” bebernya.

Bahkan, kata dia jika tidak ada itikad yang baik atau menghilang maka pemerintah tidak segan untuk segera mengambil langkah tegas berikutnya.

Baca JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/09/21/kasus-blbi-dibongkar-keluarga-cendana-terancam-pidana

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB