Dalam FGD juga mengemuka persoalan stigma sosial terhadap penyandang disabilitas yang masih kuat di sejumlah daerah.
“Masih ada keluarga yang merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini persoalan serius. Perda harus hadir bukan hanya mengatur fasilitas, tapi juga membangun kesadaran dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegas Julianto.
Baca Juga: 1.500 Paket Sembako dan Peresmian Rumah Aspirasi Warnai HUT ke-61 Golkar di Surabaya
FGD ini turut menghadirkan Adam, penulis naskah akademik, agar seluruh masukan dari peserta dapat langsung diintegrasikan dalam desain regulasi yang sedang disusun.
Julianto menegaskan bahwa penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi masa depan, sehingga pemerintah daerah memiliki regulasi yang kuat, selaras dengan undang-undang, dan benar-benar berpihak pada penyandang disabilitas.
“Kami ingin perda ini menjadi pijakan kebijakan yang adil dan manusiawi, bukan sekadar dokumen hukum,” pungkasnya. ***