politik

Wanhor Demokrat: Kecewa Hasil Pemilu, Tidak Boleh Klaim Menang

Senin, 29 April 2019 | 11:02 WIB
Jakarta NAWACITA - Partai Demokrat meminta terkait hasil konstentasi Pilpres 2019, tidak ada pihak yang mengklaim kemenangan jika kecewa terhadap KPU.

Imbauan ini diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin. Amir berharap, proses penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU berlangsung lancar.

Amir mengatakan, tidak boleh ada pihak yang menganggap diri paling benar, karena menurut dia, saat ini proses Pemilu 2019 masih panjang.

"Tidak boleh ada pihak mana pun yang menganggap dirinya berhak mengadili dan memutuskan siapa yang jadi pemenang pemilu ini. Hanya karena tidak puas dengan KPU lalu mengklaim dirinya lebih berwenang untuk menentukan siapa yang salah atau menang," ujarnya belum lama ini.

Konstitusi, katanya menegaskan, telah mengatur segala hal tentang gelaran Pemilu. Dengan demikian semua persoalan terkait Pemilu punya jalur penyelesaian.

"Jangan coba-coba mengambil peran institusi yang telah ditunjuk konstitusi dan undang-undang," tegasnya.

Menanggapi isu Partai Demokrat yang diajak bergabung ke Koalisi Indonesia Kerja yang dilemparkan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Amir menyebutkan, perihal ajakan itu belum dibicarakan di internal partai.

"Partai Demokrat masih menunggu proses Pemilu 2019 rampung. Saat ini, PD tergabung dalam Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ungkapnya.

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB