NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menekankan pentingnya menjaga fokus pengabdian kepada masyarakat di tengah dinamika hukum dan politik, termasuk terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada.
“Saya hanya menekankan pentingnya menjaga fokus pengabdian kepada masyarakat di tengah dinamika hukum dan politik yang berkembang secara nasional,” ujar Reni usai menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional dan peluncuran buku Menjadi Cahaya BPKK DPD PKS Surabaya di kawasan Kota Lama, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, perubahan sistem pemilu tidak boleh mengalihkan perhatian kepala daerah maupun anggota legislatif dari amanat rakyat yang sedang mereka emban.
“Jangan sampai masyarakat tertinggal hanya karena kita larut dalam perdebatan politik,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden PKS Sambangi Wali Kota Surabaya, Tegaskan Dukungan Kritis-Konstruktif
Reni juga menyoroti kewenangan MK dalam menetapkan penundaan pemilu hingga dua tahun yang berpotensi mempersingkat masa jabatan kepala daerah.
“Apakah MK punya kewenangan sampai menetapkan penundaan dua tahun? Ini masih menjadi polemik. Pimpinan DPR sudah menyatakan akan meminta penjelasan soal dasar putusan tersebut,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya itu.
Jika putusan MK bersifat final, Reni mendorong agar masa jabatan kepala daerah dan DPRD diperpanjang, bukan diganti oleh penjabat sementara.
“Kepala daerah yang dipilih rakyat seharusnya tetap menjabat sampai tuntas. Plt atau Pj punya kewenangan terbatas dan bisa menghambat jalannya pemerintahan,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi semangat perbaikan kualitas demokrasi melalui pemisahan pemilu, asalkan implementasinya tidak merugikan publik.
“Jika pemisahan pemilu dimaksudkan agar proses politik lebih berkualitas dan partisipatif, tentu itu harapan kita semua. Namun harus dikawal agar tidak merugikan rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Raperda Pemakaman, Fraksi PKS Minta Tak Hilangkan Sentuhan Sosial dan Budaya
Reni menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pejabat publik untuk tetap konsisten bekerja melayani rakyat.
“Apapun keputusannya nanti, kami siap menjalankan. Tapi yang utama adalah jangan sampai pengabdian terganggu. Tetap fokus pada janji politik dan amanah rakyat,” pungkasnya. ***