Majalengka, NAWACITAPOST.COM- Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Muhammadiyah tengah mempersiapkan kader terbaik untuk berjuang mengikuti kontestasi baik Pemilu ataupun Pilkada.
Meski diketahui, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir sudah menyatakan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi yang berafiliasi dengan partai politik manapun sebagai peserta pemilu.
Akan tetapi, Muhammadiyah juga memberikan kesempatan bagi seluruh kadernya untuk masuk kepada partai politik sebagai wujud dakwah Muhammadiyah di wilayah Kebangsaan.
Mengingat hal tersebut, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah tengah mempersiapkan sebuah gerakan yang diharapkan para kadernya yang ikut kontestasi Pemilu dapat berhasil.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridlo Alhamdi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi organisasi guna memastikan gerakan Satu Dapil Satu Kader-Mu (SDSK) dapat tersampaikan hingga ranting Muhammadiyah.
"Sebagai Ormas, Muhammadiyah menjaga betul Independen tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Namun tetap memberikan luang untuk kader berdakwah di ranah kebangsaan," ungkap Ridho Alhamdi dalam kegiatan Diskusi Politik LHKP PP Muhammadiyah, Senin (28/8/2023).
Diakui Ketua LHKP PPM, Dakwah Muhammadiyah diranah Kebangsaan juga perlu diperhatikan sebagai upaya mewujudkan visi misi Muhammadiyah. Sehingga, LHKP tengah mempersiapkan gerakan SDSK dengan tujuan dakwah kebangsaan Muhammadiyah berjalan lancar.
"Diharapkan SDSK mampu menambah spirit bagi para kader Muhammadiyah yang berjuang di wilayah Kebangsaan,".
"Yang penting sebagai catatannya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir bahwa jadilah utusan Muhammadiyah yang berdakwah di Partai Politik jangan jadi Petugas partai di Muhammadiyah," tegasnya.
Ridho juga mengajak seluruh kader dan simpatisan Muhammadyah untuk bersama sama berpartisipasi mensukseskan Pemilu sebagai wujud dakwah kebangsaan Muhammadiyah.
"Kita juga memberikan kesempatan kepada para kader bukan hanya sebagai peserta juga dapat menjadi penyelenggara pemilu baik KPU atau Pengawas Pemilu," tandasnya.(Defri Ardiansyah).