Jakarta. NAWACITAPOST.com – Kabupaten Nias Selatan saja APBD tiap tahun mencapai 1,2 triliun rupiah. Apalagi ditambah dengan Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli jumlahnya bertambah besar, jelas Barugamuri Dachi seorang akuntan publik dari Nias Selatan yang telah berkiprah di Jakarta selama 20 tahun lebih dalam perbincangannya di Podcast Nawacita Politik TV dalam acara Sekaranglah Waktunya yang dipandu Otoli Zebua dengan narasumber lainnya; Agustus Gea dan Anton Antono Zagoto, belum lama berselang.
Baca Juga : Sejarah Terbentuknya BPP Provinsi Kepulauan Nias Diseminarkan
Barugamuri Dachi melanjutkan. “Mungkin saya mau masuk dulu, kenapa sih kita memperjuangkan Kepni menjadi sebuah provinsi? Karena dulunya kan hanya satu kabupaten dan terus mekar menjadi 3 Kabupaten dan 1 Kota. Dan itu menjadi syarat dari terbentuknya sebuah provinsi. Kalau melihat keuangan daerah, dari satu kabupaten dan sekarang menjadi lebih dari satu, maka keuangan daerahnya menjadi lebih besar. Kemudian bila menjadi Provinsi, maka anggaran masuknya menjadi lebih besar anggarannya."
Baca Juga : Setelah 2024, Agustus Gea : Sangat Mungkin Kepulauan Nias Menjadi Provinsi
Karena selama daerah Kepni masih menjadi Kabupaten dan Kota, maka untuk pengajuan anggarannya harus melalui provinsi. Namun, ketika Kepni menjadi Provinsi itu langsung ke Presiden atau ke Mendagri. Supaya kebijakan dari pusat itu langsung ke provinsi, jelasnya.
Baca Juga : Kepulauan Nias Menjadi Provinsi, Anton Anotona Zagoto : Caleg dari Kepni untuk Dapil Sumut II ke Senayan
Kenapa kita harus memperjuangkan Kepni menjadi Provinsi? Karena UU-nya mengatakan, bahwa pulau terluar itu yang harus diprioritaskan. Lalu, kenapa dari 2014 -2023 (sekarang) selama hampir 10 tahun ini kita (kepni) dianaktirikan. Karena selama 10 tahun ini, ada 3 provinsi di Papua yang terbentuk. Dan yang terbentuk provinsi di 10 tahun ini, apakah karena daerah itu daerah terluar atau karena ada gejolak dulu, tuturnya.
“Saya melihat Nias, setelah 2024 anteng-anteng (tenang-tenang) saja, seperti antiklimaks. Semua tokoh-tokoh Nias sudah antiklimaks atau putus asa setelah palu sidang paripurna tidak diketok palu. Selanjutnya, tidak ada lagi lobi-lobi yang aktif. Hanya lobi-lobi diantara kita, jangan-jangan saling menyalahkan, dan tidak tetap dinyalakan semangat ini. Publikasi ke masyarakat Nias pun negatif, kita dianggap agak susah menjangkau hal itu lagi (sidang DPR RI tahun 2014). Dan kita harus memperjuangkan dari nol lagi untuk pemekaran Kepni menjadi provinsi,” terangnya.
Secara keuangan (APBD) di kabupaten Nias Selatan kalau tidak salah sudah mencapai 1,2 triliun dan bila digabung dengan daerah lainnya maka bisa bertambah besar jumlahnya, maka bila menjadi provinsi tentu APBD nya bertambah, tandasnya.
Karena Kepni masuk dalam derah terluar, maka kemungkinan hal buruk bisa terjadi, misal peredaran narkoba, perdagangan illegal, masuknya kelompok teroris tanpa diketahui dari pemerintah pusat.
Dan itu harus terus digaungkan, walaupun hal ini sudah moratorium, jangan-jangan setelah moratorium dibuka kita (Kepni) bukan prioritas lagi.
Semangat dibuat moratorium, semangat itu sepertinya antiklimaks. Kita tidak punya lagi kebersamaan, tetapi tokoh-tokoh Nias ini berjalan masing-masing, tidak ada lagi pertemuan-pertemuan secara regular dilakukan, tidak seperti waktu sebelum moratorium, tegas Barugamuri Dachi.