Jakarta, NAWACITApost.com - Salah satu tokoh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang Jhoni Allen Marbun mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut telah menang sebanyak 16 kali melawan kubu Moeldoko salah kaprah. Selain ngawur, AHY juga dinilai tak mengerti hukum.
"AHY, dia ngawur soal hukum. Ngerti pun enggak," kata Jhoni dalam podcast Mazdjo, dikutip Kamis (6/4/2023).
Jhoni menjelaskan peninjauan kemmbali (PK) merupakan upaya hukum yang dijamin undang undang. Ia meminta proses hukum bisa berjalan dengan baik untuk meluruskan keadilan.
Apalagi, AHY hanya melemparkan tudingan tanpa bukti. Sementara Jhoni mengklaim, pihaknya mempunyai bukti tertulis siapa sesungguhnya yang melakukan pembegalan terhadap Partai Demokrat.
"Sekali lagi saya katakan, SBY bukan pendiri Demokrat. Itu ada akta notarisnya," kata dia.
Jhoni bahkan mengungkapkan SBY baru terlihat setelah Partai Demokrat lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dia menyumbang Rp100 juta, saya menyaksikan di Bogor. Dia waktu itu masih Menko Polhukam," kata Jhoni.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku tim hukum Demokrat telah mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan Peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. AHY meyakini, Demokrat berada pada posisi yang benar, apalagi melihat pengalaman empirik.
"Sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko. 16-0," ujar AHY.