Jakarta, NAWACITAPOST.com – Apa yang dilakukan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta pada Sabtu 1 April 2023. Alasannya tak ada izin dan juga desakan warga Desa Cigelam, Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga : Bupati Anne Segel GKPS Purwakarta, PGI Hentikan Diskriminasi, Dirjen Bimas Kristen Tak Bisa Diganggu
Tindakan Bupati Anne ini disesalkan berbagai pihak. PGI dalam rilisnya meminta Anne menghentikan diskriminasi. Terutama lagi, tidak menjalankan himbauan Presiden Jokowi yang meminta para kepala daerah agar membantu pendirian rumah ibadah dan tidak melarangnya.
Beranjak dari hal ini. Anne yang meminta cerai dari Dedi Mulyadi hanya taat pada konstituen (pemilihnya) daripada menjalankan konstitusi.
Tindakan Anne ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan mantan suaminya Dedi. Dedi, saat menjadi Bupati Purwakarta selama 10 tahun, tak pernah menyegel dan melarang pendirian rumah ibadah.
Bahkan hanya berselang 4 hari dari penyegelan GKPS Purwakarta, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bukan hanya mengizinkan pembangunan Gereja, malah dana pembangunannya dari APBD.
Bisa dikatakan Thoriqul menjalankan amanat konstitusi, bukan konstituen. Baginya, ada warga yang berbeda soal ini, itu tak menjadi soal. Selama pembangunan Gereja itu sesuai UU dan aturan berlaku.
Suami dari Musfarina Nuryatin Thoriq ini bukan hanya menjalankan himbauan Jokowi, tetapi melaksanakannya dengan tulus dan ikhlas.
Yang jelas, Bupati Purwakarta dan Lumajang, punya presiden yang sama, Jokowi. Padahal jarak Istana Negara ke kantor Bupati Purwakarta 102 KM, dibandingkan jarak kantor Istana Negara ke kantor Bupati Lumajang 911 KM. Namun, yang melaksanakan konstitusi dan himbauan Presiden, ternyata jarak yang jauh dari Kantor Istana Negara.