Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Majalengka kini diikuti oleh dua pasangan calon yang ikut kontestasi lima tahunan tersebut.
Hasil pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2024, secara resmi KPU Majalengka menyampaikan hanya ada dua Paslon hingga ditutup nya pendaftaran Jumat (30/08/2024).
Adapun pasangan yang sudah mendaftar yaitu Karna-Koko yang diusung oleh dua partai besar yakni PDIP dan PKS, serta empat partai non parlemen. Adapun pasangan Eman-Dena didukung enam partai besar serta enam partai non parlemen.
Besarnya jumlah Koalisi pun, mendapat perhatian dari akademisi Universitas Majalengka (UNMA), Otong Syuhada mengaku tidak paham sepenuhnya mengapa partai-partai itu memutuskan untuk koalisi.
Mengingat hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas parlemen pengusung Pilkada, seharusnya partai-partai politik di Majalengka mampu mengusung secara mandiri.
"Pertanyaan juga muncul, apa yang didapat dari koalisi, hingga partai-partai tidak mau mengusung paslon," ujar Otong Syuhada, Jumat (30/08/2024).
Ketika disinggung soal dinamika koalisi di Pusat, Dia menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara koalisi di tingkat nasional dan daerah.
"Kompromi yang mereka dapatkan apa. Kalau di pusat mah, ya bisa dipahami. Mereka ada transaksi. Bisa duduk kabinet. Kalau di kita, daerah kan gak ada. Kadis, segala macam kan dari ASN tidak berpengaruh terhadap koalisi," tegasnya.
Seperti diketahui bersama, sebelum dibuka secara resmi pendaftaran bakal calon Kepala Daerah di Majalengka, sudah bertebaran spanduk dan baliho dimana mana tentang tokoh yang akan ikut kontestasi. Hanya saja, menurut Otsyu begitu sapaannya, yang muncul bukan calon Bupati, tetapi mayoritas menempatkan dirinya sebagai calon wakilnya.
"Terus tentang baliho yang beredar, mengapa kebanyakan narasinya itu calon wakil bupati. Yang calon bupati itu, ya dua nama, yang sekarang resmi mendaftar," lanjut Otsu.
Melihat fenomena yang ada, tidak menutup kemungkinan muncul pertanyaan terkait kaderisasi di internal partai.
"Ketika sebenarnya peluang (mengusung calon) itu ada, kaderisasi di partai bagaimana," tuturnya.
*Head to head, berdampak munculnya gesekan?*
Terkait Munculnya dua paslon, kerap memicu kekhawatiran terhadap kondusifitas masyarakat. Namun, menurut akademisi UNMA yang juga mantan Anggota DPRD Majalengka dua periode itu menilai, hal itu kecil kemungkinan terjadi di Kabupaten Majalengka.