Kamis, 4 Juni 2026

Digunakan Untuk Modal Politik 2024 , Anggaran APBD dan APBN Rawan Di Korupsi

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 20 November 2021 | 10:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar tidak adanya potensi rasuah hingga menimbulkan kasus korupsi pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Al- Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan saat ini siapapun yang ingin maju di Pileg mau pun Pilpres, sedang mengumpulkan modal agar mereka bisa bertarung di Pemilu.

Bahkan BUMN-BUMN juga biasanya menjadi sapi perah para pejabat untuk mencari modal nyalon itu.

“APBN dan APBD juga dijadikan target tuk cari permodal politik. Ini lingkaran setan yang selalu terjadi setiap terjadi kontestasi politik,” kata Ujang kepada NAWACITAPOST, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, KPK juga jangan hanya mengingatkan. Tapi juga beraksi menangkap mereka yang korupsi. Seperti kasus penangkapan Bowo Sidik Pengerso oleh KPK. Dengan barang bukti 400.000 amplop yang akan disiapkan untuk mengguyur di hari H Piileg harusnya menjadi bahan evaluasi.

“ Itu seperti kasus gunung es. Banyak yang terlibat money politics, tapi yang tertangkap cuma satu. Jadi mestinya jika KPK serius, banyak lagi yang akan bisa tertangkap,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK menghimbau agar tidak adanya potensi kasus korupsi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, pemilu adalah tugasnya KPU dan Bawaslu, tetapi kenapa KPK ikut mengurusi, karena terus terjadi korupsi berlangsung.

Kumbul menyebutkan saat ini banyak politikus atau kepala daerah yang sedang mencari dana untuk maju dalam pemilu 2024.Sehingga celah korupsi terbuka lebar jika tidak ada pemantauan yang maksimal.

“Makanya kami ingatkan kembali. Karena tidak korupsi adalah pilihan hidup masing-masing. Hari ini tidak korupsi, belum tentu besok,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa politik uang masih gencar di Indonesia. Apalagi untuk masuk dalam pencalonan pemilu membutuhkan mahar yang besar sehingga banyak pihak yang kemudian berlomba mencari bantuan dana.

Hal ini yang akhirnya membuat KPK harus kembali memberikan edukasi antikorupsi dalam pemilu 2024 mulai saat ini.

 

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/11/19/jaksa-agung-ancam-lawan-mafia-tanah-dan-mafia-pelabuhan/

 

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB