Jakarta, NAWACITAPOST- Hadirnya Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam mendukung Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diketuai Gede Pasek akan menambah amunisi baru.
Pasalnya, Anas akan menggaet mantan kader Demokrat yang menjadi korban sakit hati Dinasti Cikeas untuk masuk ke dalam PKN.
Pengamat Politik dari Al Azhar Ujang Komaruddin mengatakan, meskipun Anas memberikan dukungan politik terhadap PKN, namun dipastikan Anas akan lebih memilih fokus untuk rehat sejenak, menikmati kebebasannya dari tahanan.
“Secara fulgar tak mungkin Anas keluar akan serta merta dendam pada Cikeas. Anas mungkin akan cooling down dulu, santai-santai dulu, dan mungkin saja akan menjaga jarak dan tak akan menyentuh Cikeas,” kata Ujang kepada NAWACITAPOST, Jumat (12/11/2021).
Namun, kata dia, jika Anas ingin melakukan perlawanan kembali dengan membongkar yang menyebabkan dirinya ditahan, hal itu tidak mudah karena Cikeas akan lebih tahu.
“Karena bagaimanapun dendam itu tak baik. Dan seandainya dendam itu terjadi, dan itu bisa terbaca oleh Cikeas,” ujarnya.
“Saya tak tahu soal gerakan Anas dalam kasus ibas. Karena itu ranah hukum, perlu pembuktian dan dukungan politik. Nasib anas kan dicabut hak politiknya kurang lebih 3 tahun. Dan nasib politiknya kedepan tergantung pada Anas sendiri,” ucapnya.
Tetapi dia juga menyebutkan, Anas masih memiliki pengaruh pada pendukungnya dan kepada orang-orang yang kecewa pada Cikeas.
“Besar atau kecil akan membawa pengaruh pada pendukungnya dan kepada orang-orang yang kecewa pada Cikeas,” tegasnya.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/05/kharisma-anas-urbaningrum-melalui-pkn-bisa-hancurkan-dinasti-cikeas/
Mas Anas merestui proses perjalanan PKN agar berjalan lancar. Teman -teman juga semangat melihat dia dan restunya. Sebab doa dan restu orang teraniaya biasanya berkah, “ kata Gede Pasek beberapa waktu.
Pembentukan PKN ini dikabarkan akan menjadi tempat Anas Urbaningrum usai menjalanin pidana kasus korupsi.
Namun, soal jabatan yang akan diberikan pada Anas selepas dari penjara. Gede Pasek mengungkapkan itu akan disampaikan Anas saat bebas.
“Mas Anas masih konsentrasi hadapi cobaan nanti itu.Jadi yang jelas beliau merestui proses perjalanan PKN,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen PKN, Sri Mulyono menyatakan struktur pengurusan PKN telah ada. Namun baru akan dirilis usai mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM.
PKN saat ini telah didaftarkan di Kemenkum HAM dan dalam proses.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB