Baca Juga : Pasar Tertua (Nou) Gunungsitoli Dibangun Modern, Operasi Oktober 2021
Pada kondisi terakhir kejadian kebakaran rumah di salah satu warga Kota Gunungsitoli pada bulan September, peralatan seperti selang hydrant mengalami kebocoran sehingga terkendala pada saat melakukan penyemprotan.
Anggota Komisi I DPRD Gunungsitoli, Y. R Gea mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, kondisi mobil dan perlengkapan pemadam kebakaran tersebut belum memenuhi Standar Operasional Prosedur. "Selang Hydrant bocor, kami sangat kecewa. Jadi, pada tahun 2021 DPRD Gunungsitoli telah menyetujui anggaran untuk perawatan mobil dan perlengkapan damkar ratusan rupiah. Sungguh disayangkan, seharusnya anggaran tersebut telah digunakan pada semester I tahun 202." ujar Y. R Gea, Selasa (5/10/2021). Hal ini telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli pada saat rapat penyampaian Nota Keuangan melalui pandangan Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli, agar kegiatan tersebut dapat dipercepat pelaksanaannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Eko Aryanto Zebua
Pada Rabu (6/10/2021) Nawacitapost.com mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Eko Aryanto Zebua, perihal kondisi mobil damkar dan pelaksanaan perawatan mobil damkar Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021.
"Benar, di tahun anggaran 2021 pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli ada anggaran sebesar 170 juta untuk perawatan mobil dan perlengkapan damkar. " ungkapnya.
Kasatpol menjelaskan bahwa sampai pada September 2021, kegiatan tersebut belum terlaksana. "Masih proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan dan tahap pelelangan sedang berlangsung," pungkas Eko Aryanto Zebua.
(Alexsius Telaumbanua)