Jakarta, NAWACITAPOST- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, tudingan Indonesia Corruption Wacth (ICW) menudingnya ikut berburu rente dalam peredaran obat Ivermectin adalah pembunuhan karakter.
Selain itu, Moeldoko menyebut bahwa tuduhan itu sembrono.
“Cara-cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan,” kata Moeldoko, Selasa (31/8/2021).
Moeldoko tidak terima atas tudingan ICW tersebut, selain itu, dirinya juga menyesalkan sikap ICW yang tidak menyertakan data dan fakta atas tuduhan tersebut. Bahkan Moeldoko telah melakukan somasi hingga tiga kali.
Baca Juga : https://nawacitapost.com/nasional/2021/08/21/cemarkan-nama-baik-otto-hasibuan-buktikan-icw-telah-sebar-fitnah-terhadap-moeldoko
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ini jika somasi terakhir tidak ditanggapi, maka pihaknya akan berencana melaporkan ke kepolisian.
“Saya tidak terlalu banyak meminta, Anda minta maaf klarifikasi cabut pernyataan selesai. Tapi kalau tidak anda lakukan saya harus lapor polisi, ini sikap saya,” tegasnya.
Moeldoko ibaratkan kasus ini seperti layaknya geng motor yang kemudian menyerempet seseorang. Seseorang itu diibaratkan adalah Moeldoko yang diserempet dan berniat bertanya apa kesalahannya, kemudian dikeroyok ramai-ramai oleh geng motor.
Moeldoko juga menceritakan bahwa dirinya memiliki hubungan baik dengan organisasi masyarakat sipil selama ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Kepada Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut bahwa Indonesia Corruption Wacth (ICW) telah punya niat untuk mencemarkan nama baik atau fitnah kliennya (Moeldoko) melalui pernyataan terkait bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
Otto mengaku ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi, tetapi, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
“Kami menemukan mens rea, yaitu niat dari mereka untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Moeldoko, terbukti lagi mereka mengakui adanya misinformasi yang menurut saya bukan misiformasi, tapi disinformasi,” kata Otto, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, Otto mengklaim pernyataan ICW menimbulkan kerugian imateriel bagi Moeldoko.
Menurut Otto bahwa tudingan ICW membentuk opini publik bahwa Moeldoko melakukan korupsi di bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Otto mengaku akan menempuh jalur hukum jika ICW tidak mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf.
Bahkan tidak segan-segan, Otto akan menjerat ICW dengan pasal 27 dan 45 UU ITE.
Lihat Video NAWACITA TV di Bawah Ini :
https://youtu.be/bXCPqM_kYfM
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB