Baca Juga : Cerdasnya Jokowi : Yasonna Sita Aset, Prabowo Subianto Redam Cendana
Sekilas mengenal Qodari. Wajah dan suaranya dikenal sebagai pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indobarometer, sampai sekarang. Namun, ada keinginan paling luhur bagi seorang Qodari menyatukan yang retak, terpisah. Atau dalam bahasa politiknya terjadi polarisasi. Mulai dari Pilpres 2014, Pilkada Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 hembusan bertambah kencang.
Polarisasi membuat sekat pada julukan cebong dan kadrun. Cebong lekat dengan relawan Jokowi dan Kadrun label relawan Prabowo.
Langkah menggabungkan dua tokoh : Jokowi - Prabowo (Jokpro). Syaratnya Undang-Undang Dasar (UUD) tentang jabatan presiden dua periode perlu diamandamen. Wakil rakyat Senayan yang punya wewenang dan kuasa akan tugas itu. Gerindra pasti patuh kepada Prabowo untuk perintahkan kadernya mengamandemen.
Terkait penolakan Jokowi terhadap masa jabatan tiga periode, hanya normatif saja lantaran saat ini UUD mengatur hanya dua periode, tutur Qodari
Namun, kata Direktur Eksekutif Baromoter ini, jika UU D berubah (amandemen) menjadi tiga periode masa jabatan presiden, maka Jokowi tidak akan bisa menolak.
Soal Prabowo, maka Pilpres 2024 nanti, yang ke empat kalinya. 2009 sebagai Cawapres, 2014 dan 2019 Capres. Ketiga kalinya itu kalah. Diharapkan, keempat kalinya nanti berlaga, dalam konteks Jokpro, maka Prabowo berhak menyandang Wapres 2024? Artinya naik kelas. Kemungkinan Pilpres 2029, Prabowo tak akan berlaga lagi. Apa sebab? Keinginnanya sudah terpenuhi, bila merujuk Pilpres 2009 sebagai Cawapres.
Sementara, bagi Jokowi tiga periode (baca : syarat telah diamandemen UUD menjadi tiga periode). Pembangunan bertambah pesat. Ibu kota Negara baru, telah digunakan. Semua kegiatan pembangunan infrastruktur telah bisa dipakai oleh rakyat . dan Sumber Daya Manusia bertambah banyak dari segi kualitas dan kuantitas.
Lebih penting, dari itu intoleren, separtisme dan radikalisme meredup serta padam, berakhir zero. Itu, bila Jokowi - Prabowo 2024.