Baca Juga : Rizieq Shihab Dipenjara, Palestina, Rohingya dan Uighur Tak Peduli
Ternyata itu ada hubungannya dengan ucapan lama Ahok saat dirinya tersandung kasus penodaan agama. Yang mana 9 Mei 2017, Ahok saat itu masih Gubernur dalam sidang atas pembacaan dirinya, dan vonis pada 10 Mei 2017, pernah mengucapkan dalam sidang pengadilan negeri yang digelar di kawasan TB Simatupang (Gedung Departeman pertanian).
Baca Juga : Munarman Layak Dihukum Seumur Hidup?
Secara tegas ayah dari Nicholas Sean Purnama mengatakan, bahwa satu per satu orang yang menzolimi dirinya akan dipermalukan.
Ucapan Ahok itu tidak menyebut nama, ternyata yang mencaci maki Ahok, selain (alm) Tengku Zulkarnain, Rizieq Shihab (dipenjara dan menanti vonis), Munarman (dipenjara menunggu giliran sidang), Amien Rais (ditendang dan diusir sama PAN, padahal ia pendiri partai berlogo matahari), dan keponakan Wapres ke -10 dan ke -12, Sadikin Aksa (JK kerap membela Rizieq Shihab secara sembunyi-sembunyi, bahkan JK menyebut Rizieq tokoh alternatif kharismatik, padahal masih ada Jokowi sebagai Presiden), dan ada mantan Gubernur Jambi, adik Ketum PAN dari Lampung, serta SBY yang menyebut lebaran kuda dalam kasus Ahok.
Baca Juga : Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Sebagai Tersangka
Mereka itu, saat Ahok mengucapkan kata yang menurutnya penistaan agama, begitu gencar dan berteriak, penjarakan dia (Ahok). Lalu, apa yang dilakukan Ahok atas ucapan mereka tersebut. Ahok datang ke sidang pengadilan seorang diri, begitupun gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, Ahok pun datang. Ahok tak kabur ke luar negeri.
Ahok pun dipenjara, begitu bisa pembebasan bersyarat, dirinya tak mau. Ahok hanya mau menjalani masa hukumannya tanpa pembebasan bersyarat. Setelah bebas, hanya istirahat satu tahun. Negara memberikan jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sedangkan mereka yang mengumpat, mencaci maki, dan menyerang dengan berbagai cara. Menjalani hidup dipenjara, selain Tengku Zulkarnain yang meninggal. Bahkan organisasinya HTI dan FPI sudah dibubarkan pemerintahan Jokowi.
Kembali kepada ucapan Ahok 10 Mei 2017 di sidang pengadilan terhormat. Apakah ucapan Ahok bisa dihentikan dan masih berlaku, hanya Tuhan dan Ahok yang tahu dan mungkin bisa menghentikannya.