Baca Juga : Demo Omnibus Law Anarkis, Serentak Masyarakat Menghujat
PENANGKAPAN itu didasarkan pada percakapan grup whatssApp diantara mereka. Ajakan berbau SARA yang nadanya menghasut dan menganjurkan kebencian. Menjadi alasan Polisi melakukan penangkapan, ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Keberhasilan polisi menangkap kemudian menahan 8 pentolan KAMI. Patut diacungi jempol. Jika tidak, bisa dibayangkan demo anarkis itu akan terus berlangsung dan tak tahu kapan akan berakhir.
Demo anarkis tidak mendapat simpati masyarakat
Responsip dan bertindak cepatnya tim cyberkrim polisi yang berhasil memutuskan informasi dari 8 orang kepada kelompok-kelompoknya. Semakin mempermudah Polisi mengamankan keadaan situasi dan kondisi para pendemo.
Masyarakat yang tadinya sempat dihasut oleh ajakan sekelompok orang untuk mau berdemo, akhirnya berubah haluan dan berbalik mendukung polisi. Bahkan meminta polisi segera bertindak tegas kepada pendemo anarkis yang telah merusak aset publik.
Kehati-hatian polisi yang dibantu TNI menghadapi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Membutuhkan dukungan dari masyarakat secara masif. Dalam arti masyarakat tidak ikut dan tidak terpancing. Itu juga sudah membuat Polisi mendapat dukungan yang luar biasa.
Yang jelas, dengan tertangkap dan ditahannya 8 Pentolan KAMI, dukungan masyarakat kepada Polisi semakin mengalir deras.