Minggu, 19 Juli 2026

Pecat Menanti, Jika Aparatur Sipil Negara Terpapar Radikalisme

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 20 Juli 2020 | 16:47 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Tepat untuk menggambarkan radikalisme adalah paham yang menjurus kekerasan. Biasanya mereka punya kelompok yang menjadi panutan.

Baca Juga : BPIP Hadir Mencegah Radikalisme 


Untuk melawan paham seperti ini tidak ada kata kompromi atau negosiasi. Sekali kita bernegosiasi alias mengikuti kemauan mereka maka ambang ‘kekalahan’ menanti kita.

Gerakan ini begitu masif melancarkan aksinya. Konon kabarnya paham seperti ini sudah merasuki kalangan birokrat. Tepatnya aparatur sipil negara (ASN). Sinyal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam suatu kesempatan di APDN Bandung bulan Oktober 2019.



Tito menambahkan, ASN yang  terbukti terpapar paham radikalisme pecat saja. ASN jangan mau jadi saraang radikalisme. Ungkapan-ungkapan pendapat baik lisan maupun tertulis dalam format teks, gambar, audio, atau video melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah  sudah mulai nampak ada.

Pasalnya pemerintah serius dalam memerangi radikalisme, jelas Mantan Kapolri ini menegaskan. Beralasan dan berdasar pernyataan Tito, jika dilihat dari rekam jejaknya yang berlatar belakang polisi serta matang dan paham tentang seluk-beluk radikalisme. Baginya, radikalisme ini bila dibiarkan  akan membahayakan keutuhan bangsa.

Kata kompromi dan negosiasi dengan mereka  harus menjadi kata tidak. Sekali kita berkata ya dan mau, maka jerat kekalahan dan kehancuran secara pribadi akan meluas ke komunitas yang lebih luas, yaitu sebuah bangsa.

Terbentuknya suatu lembaga yang menangani radikalisme atau tepatnya terorisme dalam hal ini katakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah jawaban dari kemauan pemerintah yang berdaulat untuk berkata tidak mau tunduk atau dengan kata lain merekalah yang harus mau dan tunduk pada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian juga dengan kehadiran Densus 88, dalam aksi pengejaran kepada para teroris tak ada kata mundur untuk menangkap dan melakukan aksi yang lebih dari itu jika mereka yang berpaham radikalisme ini melakukan perlawanannya secara destruktif.

Pendiri bangsa, sudah menggariskan lahirnya bangsa Indonesia yang NKRI adalah karena dibangun dengan perbedaan. Kemajemukan dalam agama, suku, ras, dan antar golongan inilah yang menjadikan yang namanya Indonesia kita dikenal dan dihargai secara berdaulat oleh bangsa-bangsa di dunia.

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini