Jakarta, NAWACITAPOST- Ada sekitar 2961 orang Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri dengan cara tidak normal alias didapat dari hasil korupsi, jumlah yang disimpan ada yang menyebut mencapai 11 triliun rupiah. Dan, tugas MenkumHAM Yasonna Laoly, seperti diperintahkan Presiden Jokowi memastikan pengembalian aset tersebut berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Tugas itu, memang tidak mudah, pertemuan dengan sejumlah negara itu berlangsong alot. Sampai akhirnya, pada Pebruari 2020 tercapai kesepakatan dengan ditanda tangani pengembalian aset antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss. Kemudian, 5 bulan setelah itu tepatnya awal Juli 2020, Yasona bertolak ke sejumlah Negara di Eropa tersebut untuk memastikan pengembalian asset berjalan dengan normal tanpa hambatan yang berarti.
Baca Juga : Yasonna Laoly Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Terorganisasi Transnasional dengan Serbia
Lalu, jika ditarik dengan demo penolakan RUU HIP yang berujung pada pembakaran PDI Perjuangan, dengan RUU MLA apakah ada hubungannya? Mengutip pemberitaan dari salah satu TV Swasta, bahwa mereka yang menggerakkan demo itu punya tujuan utama untuk menggagalkan persetujuan RUU MLA. Pasalnya, supaya dana koruptor yang disimpan di luar negeri itu didapat dengan cara tidak terpuji itu aman dan tidak bisa di kembalikan ke negara.
Masih kata pemberitaan TV itu, kalau mereka benar-benar menolak RUU HIP, harusnya bukan bendera PDI Perjuangan saja yang dibakar. Sebab, RUU itu adalah kesepakan dan persetujuan dari 9 fraksi DPR (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP). Jadi aneh saja, bila yang menggerakkan demo itu hanya menyasar ke partai Banteng Moncong Putih, ada apa? Ternyata, agar asetnya tidak dikembalikan ke negara. Belum puas, sampai disitu, isu kemarahan Presiden Jokowi pun dimanfaatkan oleh kelompok itu, untuk mengganti Yasonna. Namun Yasona tak gentar, baginya koruptor harus dibasmi sampai akar-akarnya.
Sepak terjang Yasonna memberantas Korupsi tak perlu diragukan lagi. Dipercaya Megawati dan disetujui Presiden Jokowi adalah modal kuat untuk menyasar para koruptor dimanapun berada. Baginya, tugas yang diembannya ini adalah sangat mulia, karena aset yang nanti didapat negara bisa untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB