Jakarta, NAWACITA - PSI heran kadernya, Rian Ernest dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang menyebut ada indikasi politik uang (money politics) dalam proses pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Menurut PSI, seharusnya pernyataan Rian dianggap sebagai peringatan agar proses pemilihan wagub berjalan transparan.
"Saya tidak paham kenapa Rian dipolisikan. Seharusnya statement Rian ditanggapi baik dan dianggap sebagai peringatan agar proses pemilihan wagub menjadi transparan," ujar Ketua DPP, Tsamara Amany kepada wartawan, Jumat (19/7).
Tsamara pun menyayangkan reaksi yang diberikan anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat terhadap pernyataan Rian. Menurut dia, diseretnya permasalahan ini ke jalur hukum justru membuat publik menjadi bertanya-tanya.
"Justru tindakan reaktif seperti ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa? Kenapa sampai melaporkan?" katanya.
Tsamara pun berharap ke depan pemilihan Wagub DKI bisa melibatkan KPK. Hal itu untuk memastikan wagub yang dipilih jauh dari isu yang beredar soal adanya politik uang.
"Kami dukung keterlibatan KPK dalam mengawasi proses pemilihan wagub ini. Kita harus pastikan Jakarta dapat wagub yang kompeten, bukan karena lobi politik uang," ujar Tsamara.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman resmi melaporkan Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest ke Polda Metro Jaya. Rian dipolisikan setelah menyebut adanya politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
"Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya dan ke depan sama-sama saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Taufiq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7).
Taufiq menyesalkan pernyataan Rian Ernest tersebut. Ia pun menyarankan Rian Ernest untuk melaporkan kepada lembaga penegak hukum jika mengetahui adanya politik uang, tidak dengan menyebar isu di media.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB