Jakarta, NAWACITA- Bagian dari persiapan PDI Perjuangan menghadapi Kongres V pada Agustus mendatang, mereka menyelenggarakan diskusi "Politik Hukum untuk Membumikan Pancasila" guna memperkuat tradisi intelektual partai sekaligus mempelopori tugas pembelajaran partai.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,mengatakan. Kami terus berdialog dengan para pakar. PDI Perjuangan, sesuai dengan kebijakan ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, agar memperkuat tradisi intelektual serta mempelopori tugas pembelajaran partai.
Diskusi yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI Perjuangan menghadirkan nara sumber antara lain, Pakar Hukum Tata Negara/Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Mahfud MD, Mantan Menteri Sekretaris Negara, Dr Bambang Kesowo, Hakim Agung, Prof Gayus Lumbuun, serta Kepala Balitbang PDI Perjuangan, Ir Heri Akhmadi.
Menurut Hasto, melalui diskusi hukum tersebit, Balitbang PDI Perjuangan membahas hal-hal strategis terkait dengan politik hukum. Desain politik hukum PDI Perjuangan, menurut Hasto, bertitik tolak dari Pancasila sebagai ideologi negara, dasar dan tujuan bernegara, pandangan hidup bangsa, bahkan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, yakni gotong-royong.
"Politik hukum membumikan Pancasila ini ditujukan untuk mencapai tujuan bernegara seperti melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta aktif dalam membangun persaudaraan dunia," katanya.
Hasto menegaskan, politik hukum tersebut juga dirancang dengan melihat berbagai persoalan hukum saat ini, dalam konteks bagaimana hukum dalam praktik, tumpang tindih kewenangan, budaya tertib hukum, dan persoalan-persoalan hukum saat ini.
Atas dasar hal tersebut, menurut dia, maka politik hukum PDI Perjuangan dirancang melalui pendekatan ideologis, konstitusional, sosiologis, hingga pada sistem harmonisasi, tranformasi kelembagaan maupun tinjauan atas berbagai undang-undang sejak zaman kolonial Belanda, era kemerdekaan, hingga pasca Amandemen UUD 1945.
"Seluruhnya akan dituangkan dalam sikap politik dan program perjuangan PDI Perjuangan untuk diputuskan dalam Kongres V PDI Perjuangan yang dijadwalkan diselenggarakan di Bali, pada Agustus mendatang," katanya.
Menurut dia, PDI Perjuangan memiliki pandangan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam politik, sebab hukum mengatur bagaimana kehidupan berkebangsaan yang bebas dan berkeadilan, serta berlakunya prinsip kesetaraan warga negara.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB