Jakarta, NAWACITA- Politikus PDIP Charles Honoris meminta agar serangan finah, hoaks dan hasutan kepada Presiden Jokowi tidak direduksi menjadi sekadar kritik. Charles menyebut, penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap penyebar hoaks semata-mata menjalankan perintah undang-undang.
Anggota Komisi I/Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan siapapun yang melakukan fitnah, menyebar hoaks, menghasut akan ditindak polisi. "Tanpa penduli mereka pendukung 01 atau 02 atau nonpartisan sekalipun,Rabu (29/5).
Ia meminta agar proses hukum yang dilakukan kepolisian tidak dipolitisasi, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah antikritik.
Charles mengatakan, Pak Jokowi sejatinya tidak antikritik. Mungkin karena Jokowi berasal dari kalangan orang biasa, jadi kadar sensitivitasnya terhadap kritik bahkan terlalu rendah, jika dibanding pemimpin lain dari kalangan elite yang suka cepat tersinggung, sebentar-bentar marah dan menggebrak meja.
Anggota Komisi I/Fraksi PDI Perjuangan DPR itu menyatakan, harus dibedakan antara mengkritik dengan memfitnah, menyebar hoaks, menghasut, dan mengujarkan kebencian. Mengkritik jelas tidak melanggar hukum.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB